Penyelenggaraan
sistem pembayaran non tunai oleh Bank Indonesia dilakukan dengan
dua cara yakni; Pertama, transaksi yang bernilai besar (high value)
diselenggarakan dengan menggunakan perangkat Bank Indonesia Real Times
Gross Settlement (BI-RTGS) dan Bank Indonesia - Scripless
Securities Settlement System (BI-SSSS), Kedua, transaksi yang
bernilai kecil (ritel value) diselenggarakan dengan menggunakan Sistem
Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Untuk
lebih jelasnya perhatikan Bagan sebagai berikut.
Berdasarkan Bagan tersebut
dapat diketahui bahwa, penyelenggaraan transaksi oleh Bank Indonesia terdiri atas BI-RTGS, BI-SSSS dan
SKNBI. Untuk lebih jelasnya simak penjelasan sebagai berikut.
a. Bank Indonesia Real Times Gross Settlement
(BI-RTGS)
Transaksi pembayaran bernilai
besar merupakan urat nadi sistem pembayaran suatu negara. Berjalannya kegiatan
pasar uang dan pasar modal yang aman dan efisien bergantung
kepada kelancaran sistem pembayaran yang bernilai besar. Sistem pembayaran
bernilai besar yang digunakan oleh banyak negara, termasuk Indonesia adalah Real
Time Gross Settlement (RTGS).
Sistem BI-RTGS adalah suatu
sistem transfer dana elektronik antarpeserta dalam mata uang rupiah yang penyelesaiannya dilakukan secara
seketika per transaksi. Sistem BI-RTGS pertama kali digunakan pada 17 November
2000. Sistem RTGS mampu menjadi sumber informasi yang sangat bermanfaat, baik
dalam rangka pengawasan bank maupun pelaksanaan kebijakan moneter. Pengembangan sistem BI-RTGS, antara
lain bertujuan:
- Menyediakan sarana transfer dana antarbank yang lebih cepat, efisien, andal, dan aman kepada bank dan nasabahnya.
- Kepastian setelmen dapat diperoleh dengan segera.
- Menyediakan informasi rekening bank secara real time dan menyeluruh.
- Meningkatkan disiplin dan profesionalisme bank dalam mengelola likuiditasnya.
- Mengurangi risiko-risiko setelmen.
Penyelenggara sistem BI-RTGS
adalah Kantor Pusat Bank Indonesia. Penyelenggara bertugas melakukan
pengendalian sistem terhadap semua aktivitas kegiatan transfer dana yang
dilakukan peserta. Adapun peserta sistem BI-RTGS adalah seluruh bank umum di
Indonesia. Lembaga-lembaga selain bank yang memiliki rekening giro di Bank Indonesia dapat menjadi peserta sistem BI-RTGS
dengan persetujuan Bank Indonesia, sepanjang keikutsertaan lembaga selain
bank tersebut adalah untuk memperlancar sistem pembayaran nasional. Kantor
Pusat Bank Indonesia dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam negeri secara otomatis menjadi
peserta sistem BI-RTGS.
BI-RTGS dapat membantu untuk
melakukan cek saldo kecukupan pengirim. Jika cukup, dana
langsung dipindahkan dari rekening bank pengirim ke rekening bank penerima.
Jika tidak cukup, transaksi akan ditempatkan pada antrian dan tidak diproses
sampai dananya mencukupi.
b. Bank Indonesia–Scripless Securities Settlement
System (BI-SSSS)
Selain sistem BI-RTGS, BI
memiliki sebuah sarana khusus untuk mencatat dan menatausahakan transaksi surat
berharga secara eletronik yang dikenal dengan Bank Indonesia–Scripless Securities Settlement
System (BI-SSSS). BI-SSSS adalah sarana transaksi Bank Indonesia untuk pengadministrasian surat berharga
secara elektronik yang terhubung langsung, antara peserta, penyelenggara, dan
sistem BI-RTGS.
Pengadministrasian surat berharga
meliputi kegiatan pencatatan kepemilikan, kliring, dan setelmen serta
pembayaran bunga atau imbalan dan nilai pokok/nominal surat berharga. Transaksi
BI-SSSS, antara lain meliputi transaksi Operasi Pasar Terbuka (OPT), pemberian
fasilitas pendanaan dari Bank Indonesia kepada Bank Umum dan transaksi Surat
Berharga Negara (SBN) untuk dan atas nama pemerintah. Pihak-pihak yang dapat
menjadi Peserta BI-SSSS adalah:
- Bank Indonesia
- Kementerian Keuangan
- Bank
- Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
- Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing
- Perusahaan Efek
- Pialang pasar modal
- Lembaga lain yang disetujui oleh Bank Indonesia
c. Sistem
Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Sistem
kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar peserta kliring,
baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu
tertentu. Transaksi kliring yang dapat dilakukan meliputi:
- Transfer debet (menggunakan cek, bilyet giro atau warkat debet lainnya).
- Transfer kredit (mengisi formulir isian yang disediakan oleh bank) yang kemudian akan dikirim oleh bank melalui data keuangan elektronik yang disediakan dalam SKNBI.
Untuk transfer kredit, batas
nilai nominal yang dapat dikliringkan melalui kliring kredit dalam
penyelenggaraan SKNBI maksimal adalah Rp.500.000.000,-. Adapun manfaat layanan
SKNBI, di antaranya sebagai berikut.
- Mendapatkan pelayanan yang cepat, rasa aman dalam bertransaksi, dan biaya relatif murah.
- Mendapat alternatif pelayanan jasa transfer dana yang kompetitif.
Adapun penyelenggara SKNBI dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
- Penyelenggara Kliring Nasional (PKN), yaitu Unit Kerja di Kantor Pusat Bank Indonesia yang bertugas mengelola dan menyelenggarakan SKNBI secara nasional.
- Penyelenggara Kliring Lokal (PKL), yaitu unit kerja di Bank Indonesia dan Bank yang memperoleh persetujuan Bank Indonesia untuk mengelola dan menyelenggarakan SKNBI di suatu wilayah kliring tertentu.
Setiap bank dapat menjadi peserta
dalam penyelenggaraan SKNBI di suatu wilayah kliring, kecuali Bank Perkreditan Rakyat. Kantor Bank yang akan menjadi
peserta wajib menyediakan perangkat kliring, antara lain meliputi perangkat
terminal pusat kliring dan jaringan komunikasi data untuk menjamin kelancaran
kepada nasabah dalam bertransaksi.
Dalam pelaksanaannya, bank wajib
mencantumkan biaya kliring, baik biaya yang dikenakan BI kepada bank maupun
biaya yang dikenakan bank kepada nasabah pada lokasi yang dapat dibaca dengan
jelas oleh nasabah/masyarakat. Besarnya biaya kliring yang dikenakan bank
kepada nasabah/masyarakat sesuai ketentuan masing-masing bank.
Agen Slot Game Dan Tembak Ikan Online
BalasHapusBonus Welcome Deposite 50%
SLOT VAVA
MABAR99
GURU ARTIKEL
BONUS 50%
ARTIKEL VAVA SLOT GAMING
ARTIKEL SLOT INFO
ARTIKEL POKER MABARQQ
MAIN BARENG QQ
BANDAR CASINO
BCA