Terjadinya kelangkaan dalam sumber daya
ekonomi yang menimbulkan masalah ekonomi akan melahirkan tindakan untuk
memecahkannya. Suatu negara memiliki cara tersendiri dalam memecahkan
permasalahan ekonomi negaranya. Cara tersebut di kenal dengan sistem ekonomi.
Secara sederhana,
definisi sistem ekonomi dapat diartikan sebagai cara pengorganisasian satuan
ekonomi untuk membuat keputusan-keputusan mengenai berbagai masalah ekonomi
masyarakatnya dalam rangka mencapai kesejahteraan ekonomi yang diharapkan.
Oleh karena itu, fungsi sistem ekonomi adalah untuk menjawab masalah kelangkaan
dan masalah pokok ekonomi. Terdapat lima sistem ekonomi yang tumbuh dan
berkembang sesuai dengan situasi kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Kelima sistem ekonomi tersebut, yaitu sistem ekonomi tradisional, sistem
ekonomi terpusat, sistem ekonomi pasar, sistem ekonomi campuran, dan sistem
ekonomi Islam.
1. Sistem
Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah sistem
ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun dengan menggunakan faktor produksi yang sederhana dan terbatas.
Beberapa
karakteristik sistem ekonomi tradisional, yaitu sebagai berikut.
a. Tujuan produksi tidak terlalu dimotivasi untuk mencari
keuntungan.
b. Skala produksi masih sangat kecil, hanya cukup untuk
memenuhi kebutuhan sendiri.
c. Kelebihan produksi ditukarkan (barter) dengan produksi dari unit ekonomi lain.
d. Pembagian kerja umumnya masih sangat
terbatas dan hanya dilakukan atas dasar turun-temurun. Contohnya keluarga
petani biasanya dilarang untuk mengembangkan keahliannya di semua bidang
non-pertanian karena dalam sistem
perekonomian tradisional, tugas pemerintah hanya terbatas memberikan
perlindungan dalam bentuk pertahanan, dan menjaga ketertiban umum. Masalah apa
(what) dan berapa, bagaimana (how) dan untuk siapa (for whom)barang
diproduksi sebagai kegiatan ekonomi semuanya diatur oleh masyarakat. Oleh
karena itu, sistem ekonomi ini tidak dapat diharapkan untuk membangun
perekonomian modern.
Berikut merupakan
kelebihan dan kekurangan sistem ekonomi tradisional.
a. Kelebihan sistem ekonomi tradisional:
• Tidak ada persaingan tidak sehat di bidang
ekonomi karena pada diri mereka terlekat rasa persaudaraan.
• Mereka hidup aman karena masih merasa
keluarga.
• Jarang terjadi krisis ekonomi karena semua
sendi kehidupan ekonomi berjalan sesuai tradisi.
b. Kekurangan sistem ekonomi tradisional:
• Efisiensi dan efektivitas kurang karena
bersifat tradisional.
• Tingkat kemakmuran rendah karena
produktivitas rendah.
• Kegiatan ekonomi dilakukan hanya untuk
memenuhi kebutuhan dasar.
• Sukar menerima perkembangan teknologi
karena terikat dengan adat.
2. Sistem
Ekonomi Terpusat
Sistem ekonomi terpusat disebut juga
sistem ekonomi komando yaitu, sistem ekonomi ketika sektor perekonomian
diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Dengan kata lain, peran individu dalam
kegiatan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando
memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Penguasaan sumber daya alam atau faktor produksi dikuasai oleh negara.
b. Imbalan yang diberikan pada perseorangan
didasarkan pada kebutuhannya bukan berdasarkan jasa yang diberikannya.
c. Prinsip keadilan pada sistem ekonomi
terpusat adalah setiap orang mendapatkan imbalan yang sama.
d. Persoalan pokok ekonomi sepenuhnya
direncanakan oleh pemerintah.
Kelebihan sistem
ekonomi komando antara lain.
a. Mudahnya pengawasan pemerintah dalam
kegiatan perekonomian.
b. Negara bertanggung jawab penuh terhadap
kegiatan perekonomian.
c. Terjadinya pemerataan pendapatan antar
lapisan masyarakat.
Adapun
kekurangan sistem ekonomi komando antara lain.
a. Potensi, inisiatif dan kreativitas
masyarakat tidak dapat berkembang.
b. Sering terjadinya monopoli yang merugikan
masyarakat.
c. Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam
memanfaatkan sumber daya.
3. Sistem
Ekonomi Pasar (Market Economy System)
Sistem ekonomi pasar
atau lebih dikenal dengan sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi ketika
sektor perekonomian diserahkan sepenuhnya pada permintaan dan penawaran di
masyarakat (mekanisme pasar). Sistem ini sesuai dengan doktrin laissez faire
“biarkan segala sesuatu berjalan sendiri” yang digagas oleh Adam Smith. Dalam sistem ekonomi
pasar dinyatakan bahwa kebebasan secara penuh kepada individu akan membawa
kemakmuran masyarakat.
Karakteristik sistem
ekonomi pasar, antara lain sebagai berikut.
a. faktor produksi dikuasai dan dikelola oleh individu;
b. kegiatan produksi dilandasi oleh semangat mencari keuntungan
maksimum;
c. munculnya persaingan antarpemilik faktor produksi;
d. peran pemerintah dalam perekonomian relatif
kecil;
e. kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya
kepada interaksi permintaan dan penawaran pasar (mekanisme pasar);
f. percaya bahwa semua yang terlibat dalam kegiatan
ekonomi akan diuntungkan, minimum tidak ada
yang dirugikan (win-win solution).
Berdasarkan
karakteristik sistem ekonomi pasar, pada intinya sistem ekonomi pasar
menekankan pada pengakuan yang luas terhadap kegiatan ekonomi perseorangan,
pengaturan ekonomi didasarkan pada mekanisme pasar sehingga kedudukan
pemerintah sangat kurang, yaitu sebagai pengamat dan pelindung dalam
perekonomian.
4. Sistem
Ekonomi Campuran (Mixed Economy System)
Sistem ekonomi
campuran adalah sistem ekonomi yang merupakan perpaduan antara sistem ekonomi
pasar dan komando. Sistem ini mengadopsi semua kelebihan yang ada pada sistem
pasar dan komando, serta membuang semua kelemahan dari kedua sistem ekonomi
tersebut. Semua negara di dunia sebenarnya menganut sistem ekonomi campuran
ini. Dalam realitasnya, tidak ada negara yang murni kapitalis dan murni
komando.
Dalam
sistem ekonomi campuran, sektor swasta dan pemerintah sama-sama diakui. Hal ini
berarti di samping sektor swasta, terdapat pula badan perencana negara yang
merencanakan arah dan perkembangan ekonomi. Sistem ekonomi campuran umumnya digunakan
oleh negara-negara dunia ketiga, dengan bobot yang berbeda. Misalnya, di
Filipina bobot sistem ekonomi pasarnya lebih tinggi dibandingkan bobot sistem
sosialisnya atau di India bobot sosialismenya lebih tinggi daripada bobot
ekonomi pasarnya. Indonesia pada dasarnya juga menganut sistem ekonomi campuran
yang dalam penjelasan UUD 1945 Pasal 33 di kenal dengan istilah sistem
demokrasi ekonomi.
5. Sistem
Ekonomi Islam (Islamic Economy System)
Dewasa ini berbagai pihak mulai
mengenalkan sistem ekonomi Islam sebagai alternatif baru pemecahan masalah
pokok ekonomi. Sistem ini bercirikan dengan memasukkan nilai-nilai Islam
sebagai variabel dalam kegiatan dan kebijakan ekonomi. Prinsip keadilan pada
sistem ini, yaitu setiap orang berhak menerima imbalan sesuai prestasi selama
tidak merugikan orang lain berupa kecurangan (gharar) dan judi
untung-untungan (maisyir). Dalam hal ini bisa diartikan sistem ekonomi
Islam adalah sistem ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Islam yang universal.
Dalam kehidupan
ekonomi, sistem ekonomi Islam dapat dilihat penerapannya, yaitu sebagai
berikut.
a. Islamic Development Bank (IDB) atau
Bank Pembangunan Islam yang tidak menerapkan sistem bunga (interest) dan
ternyata mampu bersaing dengan bank-bank kapitalis (negara Barat).
b. Bank-bank Islam seperti Bank Muamalat
sebagai bank syariah pertama di negara Indonesia dan
lembaga-lembaga keuangan syariah.
c. Pusat-pusat perdagangan yang berdasarkan
syariah.
Karakteristik sistem
ekonomi Islam, di antaranya sebagai berikut.
a. Pemilikan barang bukanlah penguasaan mutlak
atas sumber-sumber ekonomi, tetapi kemampuan untuk memanfaatkannya.
b. Lamanya kepemilikan manusia atas sesuatu
benda terbatas pada lamanya manusia itu hidup di dunia ini.
c. Kerja sama antarpelaku kegiatan ekonomi
merupakan watak masyarakat ekonomi menurut ajaran Islam.
d. Mencegah penindasan ekonomi (distribusi kekayaan)
dengan tidak merata.
e. Peranan negara pada umumnya dan pemerintah
pada khususnya sangat menentukan sekali dalam pelaksanaan nilai-nilai sistem
ekonomi Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar