20 Oktober 2017

Uang

Hasil gambar untuk uang logam

1.  Sejarah Uang
Tahukah Anda sejak kapan uang digunakan sebagai alat pembayaran? Dari pertanyaan tersebut Anda akan dihadapkan pada persoalan kapan, siapa, dan bagaimana perkembangan uang. Uang dikenal pertama kali di negeri Cina lebih kurang 2700 SM oleh Huang (Kaisar Kuning). Namun, sejarah purba juga telah mencatat bahwa orang Assyria, Phunisia, dan Mesir juga telah menggunakan uang sebagai alat tukar. Cikal bakal uang diawali dengan kegiatan tukar menukar barang atau disebut dengan istilah barter. Namun seiring dengan semakin banyaknya kebutuhan manusia, maka barter mulai  mengalami kesulitan. Faktor yang menyebabkan sulitnya barter, di antaranya adalah:

  1. kesulitan  untuk menemukan orang yang memiliki barang yang dibutuhkan dan mau menukarkan barangnya;
  2. tidak adanya standar nilai untuk dipertukarkan.

Dengan kesulitan tersebut, akhirnya cara barter pun ditinggalkan dan manusia mulai mencari alternatif benda lain untuk dipergunakan dalam proses pertukaran. Setidaknya terdapat beberapa syarat agar sebuah benda dapat digunakan sebagai uang, yakni; (1) dapat diterima; (2) digemari di mana-mana; (3) setiap waktu dapat ditukar dengan barang apa saja; (4) sulit mendapatkannya.
Benda-benda yang dijadikan sebagai alat pertukaran berupa kulit binatang, kerang dari laut, dan benda-benda yang memiliki syarat tersebut. Benda itu kemudian disebut Uang Barang. Uang barang tidak dapat terus dipergunakan sebagai alat pertukaran, hal tersebut disebabkan ada kesulitan dalam ukuran, berat, dan bentuk.  Berdasarkan permasalahan tersebut, orang mulai mencari benda/logam yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
  1. Tidak mudah rusak.
  2. Diterima oleh umum.
  3. Mudah disimpan dan mudah dibawa-bawa.
  4. Harganya tinggi walaupun dalam jumlah yang kecil.
  5. Sifatnya sama dan dapat saling mengganti.
  6. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai.
  7. Harganya tetap dalam jangka waktu panjang.

Berdasarkan persyaratan tersebut, alternatif benda yang dijadikan alat tukar adalah emas dan perak. Misalnya mata uang India, Rupee yang artinya perak atau mata uang Belanda Golden yang artinya emas. Uang emas dan perak tersebut dinamakan uang logam dan disebut full bodied money yang mengandung arti bahwa nilai uang tersebut dijamin penuh (100%) oleh bodynya, artinya antara nilai nominal dan nilai bahan sama.
Dalam perkembangannya, sehubungan dengan ter­batasnya jumlah logam, orang mencari benda lain untuk dijadikan uang. Akhirnya,  dibuatlah uang dari bahan kertas, hal tersebut dikarenakan beberapa alasan sebagai berikut.
  1. Jumlahnya dapat memadai sesuai dengan kebutuhan.
  2. Biaya pembuatannya tidak terlalu mahal.
  3. Mudah disimpan dan dibawa-bawa.
  4. Penerimaan uang kertas oleh masyarakat, di antaranya karena adanya kepercayaan.

Berdasarkan uraian tersebut, dapat ditarik benang merah­nya bahwa uang merupakan segala benda yang diterima oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam melakukan kegiatan tukar-menukar atau perdagangan.

2.  Pengertian Uang
Melalui penjelasan sebelumnya Anda sudah mengetahui bahwa uang dapat diartikan sebagai segala benda yang diterima oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam melakukan tukar-menukar atau perdagangan. Salah satu definisi mengenai uang, diungkapkan oleh Rudiger Dornbusch, Stanley Fischer, dan Richard Startz dalam bukunya Macroeconomics (1998) bahwa uang adalah instrumen pembayaran atau media yang digunakan dalam pertukaran. Batasan mengenai uang yang lebih kongkret dijelaskan dalam booklet bank sentral Amerika (Federal Reserve) yang mendefinisikan uang sebagai segala sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai media pertukaran, standar nilai atau sarana untuk menabung atau penyimpan daya beli.
Dengan demikian, uang didefinisikan sebagai segala sesuatu (benda) yang diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran sah dalam melakukan tukar-menukar atau perdagangan. Agar masyarakat menerima dan menyetujui penggunaan benda sebagai uang, maka harus memenuhi dua persyaratan sebagai berikut.
  1. Persyaratan psikologis, yaitu benda tersebut harus dapat memuaskan bermacam-macam keinginan dari orang yang memilikinya sehingga semua orang mau mengakui dan menerimanya.
  2. Persyaratan teknis, yaitu syarat yang melekat pada uang, di antaranya:

  • Tahan lama dan tidak mudah rusak.
  • Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai.
  • Mudah disimpan dan dibawa.
  • Nilainya relatif stabil.
  • Jumlahnya tidak berlebihan.
  • Terdiri atas berbagai nilai nominal.
  • Harganya tetap dalam jangka panjang.

3.  Fungsi Uang
Fungsi uang dibagi atas dua jenis, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan. Untuk lebih jelasnya perhatikan penjelasan sebagai berikut.

a.   Fungsi Asli
Fungsi asli disebut juga fungsi primer dari uang. Fungsi asli ini terdiri atas:
1)   Uang sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange)
       Uang digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang dapat berfungsi dengan baik, maka  diperlukan kepercayaan masyarakat sehingga bersedia dan rela  menerimanya.
2)   Uang sebagai Satuan Hitung (a Unit of Account)
       Untuk menentukan harga suatu barang diperlukan satuan hitung. Dengan adanya uang, seseorang dapat mengadakan perbandingan harga satu barang dengan barang lain.

b.   Fungsi Turunan
Fungsi turunan adalah fungsi uang sebagai akibat dari fungsi asli. Fungsi tersebut terdiri atas:
1)   Uang sebagai Alat Pembayaran yang Sah
Uang kartal yang sah di Indonesia adalah uang rupiah yang dikeluarkan oleh BI, sedangkan uang giral dikeluarkan oleh bank umum. Uang tersebut dapat digunakan sebagai alat pembayaran bagi masyarakat untuk melakukan transaksi. Contohnya untuk melakukan pembayaran angkutan umum, pembayaran listrik, pembayaran telepon, pembayaran barang yang dibeli, pembayaran biaya sekolah, dan sebagainya.
2)   Uang sebagai Alat Penyimpan Kekayaan dan Pemindah Kekayaan
Masyarakat dapat menyimpan uang sebagai salah satu bentuk kekayaan. Selain itu, uang juga dapat digunakan sebagai alat pemindah kekayaan. Contohnya Tn. Azzam ingin membeli tanah, untuk mendapatkannya ia menjual Mobil yang dimilikinya, uang hasil penjualan mobil ia belikan tanah. Kegiatan yang dilakukan Tn. Azzam menunjukkan uang berfungsi sebagai alat pemindah kekayaan.
3)   Uang sebagai Alat Pendorong Kegiatan Ekonomi
Uang yang beredar di masyarakat dapat mendorong daya beli, peningkatan daya beli mendorong permintaan terhadap suatu barang di pasar. Tingginya permintaan dapat memicu produsen untuk memproduksi barang dan jasa. Kejadian tersebut menunjukkan uang berfungsi sebagai pendorong kegiatan ekonomi.
4)   Uang sebagai Standar Pencicilan Utang
Uang dapat berfungsi sebagai standar untuk melakukan pembayaran atas transaksi yang dilakukan secara kredit. Dengan kata lain, uang dapat digunakan untuk melakukan cicilan utang.

4.  Jenis-Jenis Uang
Secara umum, uang dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral.

a.   Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat bayar. Uang kartal berbentuk logam dan kertas yang benar-benar beredar sebagai alat pembayaran dalam masyarakat.
1)   Uang Logam
Berdasarkan sejarah perkembangannya, uang logam merupakan uang yang pertama dibuat. Menurut macamnya mata uang logam dibagi tiga macam:
(a)  Mata Uang Standar (Full Bodied Money)
       Mata uang standar adalah mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai nominal uang sama dengan nilai intrinsiknya (bahannya). contoh: Uang logam emas atau perak
(b)  Mata Uang Tandap (Token Money)
       Mata uang tandap (bercap) adalah mata uang yang dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai nominal yang tidak sama dengan nilai intrinsiknya. contoh seperti uang logam. Rp100,- Rp200,- atau Rp500,-, dll
Hasil gambar untuk uang logam

2)   Uang Kertas
Uang kertas awalnya merupakan surat tanda penyimpanan yang serupa dengan deposito emas, perak atau deposito uang logam. Pedagang menyerahkan uangnya ke bank dan bank memberikan surat bukti deposito. Uang kertas pada dasarnya surat pengakuan utang oleh  bank yang sewaktu-waktu selalu dapat ditukar dengan emas. Dalam perkembangannya, surat pengakuan utang bank ini beredar sebagai uang. Saat ini uang kertas yang beredar disebut uang kepercayaan dan terdiri atas beberapa nilai pecahan, seperti Rp.1.000,00, Rp.2.000,00, Rp5.000,00, Rp20.000,00, Rp50.000,00, sampai Rp100.000,00. Uang kertas dibuat dengan kertas khusus dan terdapat unsur pengaman untuk menghindari pemalsuan.

b.   Uang Giral (demand deposit )
Uang giral merupakan saldo rekening koran yang ada di Bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan. Uang giral hanya berlaku pada kalangan tertentu saja sehingga orang yang menolak pembayaran dengan uang giral tidak dapat dituntut. Contoh uang giral adalah cek dan bilyet giro (BG).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...