1 Juni 2011

Survei: Pria Masa Kini Tampil Wangi

TEMPO Interaktif, Jakarta - Survei The Nielsen Company terbaru mencatat penjualan produk perawatan pria meningkat 13,5 persen selama dua tahun terakhir. Artinya, pria masa kini cenderung tampil bersih, wangi, dan menarik.
Associate Director of Homepanel Service The Nielsen, Hellen Katherina, mengatakan pria kini tidak membutuhkan bantuan orang lain untuk membeli produk perawatan. "Mereka telah mengetahui merk yang cocok untuk dirinya," katanya kepada wartawan hari ini.
Survei Nielsen ini didapat berdasarkan kebiasaan belanja pada 4.550 rumah tangga di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, dan Surabaya yang mewakili 25,5 juta pria di Indonesia.
Hellen menambahkan penjualan produk perawatan pria terbanyak didominasi parfum sebesar 68 persen, disusul produk pencuci rambut 16 persen, sabun mandi pria 5,9 persen. "Rata-rata pembelian produk tersebut dilakukan antara 3 hingga 2 kali pertahun,"katanya. Total pria rata-rata mengeluarkan biaya Rp 72 ribu per tahun.
Pada 2009, jumlah nilai penjualan produk perawatan pria mencapai Rp 10,5 triliun, sedangkan 2010 menjadi Rp 12 triliun. "Jumlah ini akan semakin meningkat setiap tahunnya," kata Hellen. Nah, bisnis produk perawatan pria ini bisa jadi akan sangat menjanjikan di masa depan.

Wanita Suka Membandingkan Ukuran Tubuh

TEMPO Interaktif, Jakarta - Jika anda peduli apa yang wanita lain pikirkan, prioritasnya adalah ukuran pinggang Anda.

Itu adalah hal pertama yang saingan Anda lihat ketika mereka mengukur Anda, menurut penelitian.

Untuk penelitian ini, 2.000 perempuan berusia antara 18 dan 45 ditanyakan tentang bagaimana mereka membentuk kesan pertama.

Sebagian besar mengakui membentuk suatu opini tentang wanita lain dalam hitungan detik murni dengan menilai penampilan mereka.

Delapan dari sepuluh mengakui mereka menilai perempuan lain ketika mereka bertemu untuk pertama kalinya, meskipun satu dari enam menyatakan bahwa mereka tidak sungguh-sungguh bermaksud seperti itu.

Sementara 54 persen mengatakan mereka pertama kali melihat ukuran pinggang wanita, 45 persen mengatakan mereka memeriksa apakah mereka memakai terlalu banyak make-up.

Empat dari sepuluh menganalisis selera mode mereka, dan angka yang sama melihat pada rambut atau senyum berseri-seri mereka. Sepertiga melihat pada kualitas kulit mereka, sementara 28 persen melihat apakah mereka  berlebihan dengan cat rambut palsu.

Satu dari enam menilai dengan pria seperti apa wanita itu, satu dari lima mencatat seberapa pendek rok saingan, sedangkan jumlah yang sama melihat pada tato. Kriteria lain yang mereka gunakan untuk menilai seorang wanita termasuk sepatu, payudara, dan betapa baiknya kukunya.

Mayoritas (56 persen) mengatakan mereka hanya membutuhkan waktu 20 detik sebelum memberikan penilaian pada seseorang, sementara empat dari sepuluh mengatakan mereka membutuhkan beberapa menit untuk membuat kesan.

Delapan dari sepuluh mengatakan bahwa mereka seorang hakim karakter yang baik, tetapi 52 persen mengaku kadang-kadang picik.

Sembilan dari sepuluh mengatakan mereka juga  menyadari bahwa perempuan lain juga menghakimi mereka.

Tiga dari sepuluh mengakui mereka berdandan  untuk memberi kesan pada gadis lain saat keluar malam daripada memberi kesan pada cowok.

Amanda Davies, juru bicara Incognito, yang melakukan jajak pendapat, mengatakan, "Jelas dari penelitian bahwa perempuan menaruh banyak tekanan pada satu sama lain."

"Bahkan, saya pikir kita semua sedikit kurang nyaman tentang cara kita melihat dan karena itu bagus untuk melihat bahwa senyum keluar kelima dari hal utama yang perempuan perhatikan."

WHO: Telepon Seluler Bisa Sebabkan Kanker Otak

TEMPO Interaktif, New York - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hari ini mengumumkan penggunaan telepon seluler bisa menyebabkan terjadinya kanker otak. Kesimpulan ini merupakan hasil pertemuan 21 ilmuwan dari 14 negara, termasuk riset terbaru yang belum dipublikasikan.

Karena itu, WHO menyarankan para pemilik telepon seluler mengurangi pemakaian perangkat hands-free dan pengiriman pesan pendek. Ini pertama kalinya WHO mengaitkan telepon seluler dengan risiko terkena kanker.

Riset sebelumnya menyebutkan hanya dengan setengah jam saja memakai telepon seluler saban hari, risiko terkena kanker otak bagi penggunanya mencapai 40 persen. “Karena itu penting untuk melaksanakan riset lanjutan dalam jangka panjang soal bahaya penggunaan telepon seluler,” kata Direktur Badan Riset Internasional WHO Dr Christopher Wild.

Ketua kelompok kerja yang membahas soal risiko kanker akibat telepon seluler, Dr Jonathan samet, mengatakan pihaknya cukup kuat mendukung kesimpulan itu meski buktibukti masih terus dikumpulkan. “Kita perlu terus memantau secara dekat hubungan antara telepon seluler dan risiko kanker,” ujarnya.

Penelitian terbaru juga menemukan kemungkinan gangguan pendengaran akibat penggunaan telepon seluler berlebihan.

Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Operator telepon Seluler, John Cooke, industri ponsel menanggapi serius soal risiko kesehatan akibat penggunaan alat komunikasi itu dan berkomitmen mendukung penelitian ilmiah yang masih berlangsung.

Kakek Ini Bisa Menghabiskan 148 Batang Rokok Sehari

Pemilik Paseban Agung Sonyoruri, Citro Sridono Sasmito alias Subiantoro, 109 tahun, warga Desa Papringan Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. TEMPO/David Priyasidharta

TEMPO Interaktif, Lumajang -Citro Sridono Sasmito alias Subiantoro, namanya. Pemilik Paseban Agung Sonyoruri, ini kini telah berusia 109 tahun. Dengan usia setua itu warga Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini setiap harinya menghabiskan 148 batang rokok kretek setiap harinya. 

Kebiasaan menghabiskan ratusan batang rokok ini sudah di mulai bapak dua anak dan kakek tiga cucu ini sejak puluhan tahun lalu.

Saat Tempo mengunjungi rumahnya di Desa Papringan, ruang tidur di dalam padepokan Mbah Citro --begitu ia biasa dipanggil masyarakat setempat--ini, tergelatak belasan pak rokok kretek yang masing-masing berisi 16 batang. "Setiap hari saya habis 8 pak rokok," kata spiritualis ini kepada wartawan, Selasa, 31 Mei 2011, sore.

Duduk di lantai bersama Hari Aji, 65 tahun, orang dekatnya dan juga seorang perupa Surabaya ini, Mbah Citro cukup bersemangat saat diajak ngobrol masalah hari lahir Pancasila.

Meski usianya sudah 109 tahun, namun tubuhnya masih terlihat bugar dan enerjik. "Dia cukup senang disebut si raja rokok," Hari Aji.

Sehari-harinya, Hari menambahkan, Mbah Citro ini sebenarnya kurang begitu menyukai nasi. "Dia lebih suka makan umbi-umbian," katanya.

Di usianya yang sudah senja ini, kata Hari, Mbah Citro juga masih sering bepergian. "Kalau sudah punya uang, dia pasti pergi kemana dia suka. Tiba-tiba telepon saya kalau sudah berada di Jawa Tengah atau dimana," kata Hari.

Mbah Citro, lahir di Magetan, 21 Agustus 1902. Bapaknya bernama, Surya Adi Wijaya, seorang guru politik pada zaman penjajahan Belanda dulu. Mbah Citro ini mengaku kenal dengan Bung Karno. "Saya biasa memanggilnya Kusno. Dan dia manggil saja Bianto," kata Mbah Citro.

Ia mengaku kenal pertama kali dengan Soekarno saat berumur 1921 tahun. "Saya dikenalkan bapak saya," kata Mbah Citro.

Hindarkan Anak dari Minuman Berenergi

TEMPO Interaktif, Jakarta - Para dokter mengatakan orang tua seharusnya tidak pernah memberi anak-anak mereka minuman berenergi karena kandungan tingkat kafeinnya sangat berbahaya.

Sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal Paediatrics menemukan minuman berenergi mengandung hingga 14 kali lebih banyak kafein dari minuman ringan lainnya. Maka, kandungan ini bisa dianggap sebagai 'racun' untuk anak-anak.

Peringatan terhadap minuman berenergi dan olahraga menyatakan bahwa mereka mengandung kalori ekstra yang kebanyakan tidak dapat dibakar . Minuman berenergi juga mengandung gula yang dapat menyebabkan kerusakan gigi.

Mereka meminta orang tua untuk lebih memberikan air putih pada anak-anak mereka. Air putih diklaim sebagai minuman terbaik untuk sebagian besar anak-anak yang melakukan aktivitas fisik rutin.

Minuman berenergi mengandung stimulan, termasuk kafein yang dikaitkan dengan diabetes, masalah jantung, masalah perilaku, dan bahkan kematian dini.

Minuman olahraga mengandung karbohidrat, mineral, dan elektrolit, serta dirancang untuk menggantikan air dan elektrolit yang hilang melalui keringat.

Penelitian itu mengkritik iklan yang mendorong anak muda untuk percaya bahwa minuman berenergi dapat membantu mereka mencapai puncak kinerja fisik.

Merek minuman energi yang disorot dalam laporan itu termasuk Red Bull, Monster dan Rockstar. Adapun minuman olahraga yang disebut adalah All Sport, Gatorade dan Powerade.

Dr Holly Benjamin, penulis utama laporan dan dokter di Rumah Sakit Anak Comer yang merupakan bagian dari University of Chicago, mengatakan kepada Independen, "Minuman olahraga mengandung kalori ekstra yang tidak diperlukan anak-anak dan dapat memberikan kontribusi untuk obesitas dan kerusakan gigi."

Para ahli menyerukan produsen untuk membuat perbedaan jelas antara minuman berenergi dan minuman olahraga.

Dr Marcie Beth Schneider, penulis dan anggota Komite Nutrisi American Academy of Paediatrics mengatakan, "Beberapa anak minum minuman berenergi yang mengandung sejumlah besar kafein, padahal tujuan mereka adalah hanya untuk rehabilitasi setelah latihan."

"Hal ini berarti mereka menelan sejumlah besar kafein dan stimulan lainnya yang bisa berbahaya."

Dia mengatakan beberapa minuman berenergi dapat memiliki lebih dari 500mg kafein, setara dengan 14 kaleng soda.

Penelitian mengatakan minuman olahraga dapat mengandung 10-70 kalori per porsi dan minuman energi hingga 270 kalori.

Inilah Pidato B.J. Habibie yang Membuat Hadirin Terpukau

foto 

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pidato mantan Presiden B.J. Habibie dalam peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni, mendapat apresiasi luar biasa. Saat berpidato di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua MPR Taufiq Kiemas, sejumlah mantan Wakil Presiden, serta pejabat lainnya di Gedung MPR, Rabu, 1 Juni 2011, Habibie membacakan pidatonya dengan berapi-api. Hadiri pun tampak terpukau.

Inilah isi pidato lengkap Habibie itu.

Reaktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara


Yth. Presiden RI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Yth. Presiden ke-5, Ibu Megawati Soekarnoputri
Yth. Para mantan Wakil Presiden
Yth. Pimpinan MPR dan Lembaga Tinggi Negara lainnya
Bapak-bapak dan Ibu-ibu para anggota MPR yang saya hormati
Serta seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai,

Assalamu ‘alaikum wr wb, salam sejahtera untuk kita semua.

Hari ini tanggal 1 Juni 2011, enam puluh enam tahun lalu, tepatnya 1 Juni 1945, di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Bung Karno menyampaikan pandangannya tentang fondasi dasar Indonesia Merdeka yang beliau sebut dengan istilah Pancasila sebagai philosofische grondslag (dasar filosofis) atau sebagai weltanschauung (pandangan hidup) bagi Indonesia Merdeka.

Selama enam puluh enam tahun perjalanan bangsa, Pancasila telah mengalami berbagai batu ujian dan dinamika sejarah sistem politik, sejak jaman demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, era Orde Baru hingga demokrasi multipartai di era reformasi saat ini. Di setiap jaman, Pancasila harus melewati alur dialektika peradaban yang menguji ketangguhannya sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia yang terus berkembang dan tak pernah berhenti di satu titik terminal sejarah.

Sejak 1998, kita memasuki era reformasi. Di satu sisi, kita menyambut gembira munculnya fajar reformasi yang diikuti gelombang demokratisasi di berbagai bidang. Namun bersamaan dengan kemajuan kehidupan demokrasi tersebut, ada sebuah pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama: Di manakah Pancasila kini berada?

Pertanyaan ini penting dikemukakan karena sejak reformasi 1998, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik.

Mengapa hal itu terjadi? Mengapa seolah kita melupakan Pancasila?

Para hadirin yang berbahagia,

Ada sejumlah penjelasan, mengapa Pancasila seolah "lenyap" dari kehidupan kita. Pertama, situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang telah berubah baik di tingkat domestik, regional maupun global. Situasi dan lingkungan kehidupan bangsa pada tahun 1945 -- 66 tahun yang lalu -- telah mengalami perubahan yang amat nyata pada saat ini, dan akan terus berubah pada masa yang akan datang. Beberapa perubahan yang kita alami antara lain: (1) terjadinya proses globalisasi dalam segala aspeknya; (2) perkembangan gagasan hak asasi manusia (HAM) yang tidak diimbagi dengan kewajiban asasi manusia (KAM); (3) lonjakan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat, di mana informasi menjadi kekuatan yang amat berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan, tapi juga yang rentan terhadap "manipulasi" informasi dengan segala dampaknya.

Ketiga perubahan tersebut telah mendorong terjadinya pergeseran nilai yang dialami bangsa Indonesia, sebagaimana terlihat dalam pola hidup masyarakat pada umumnya, termasuk dalam corak perilaku kehidupan politik dan ekonomi yang terjadi saat ini. Dengan terjadinya perubahan tersebut diperlukan reaktualisasi nilai-nilai pancasila agar dapat dijadikan acuan bagi bangsa Indonesia dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi saat ini dan yang akan datang, baik persoalan yang datang dari dalam maupun dari luar. Kebelum-berhasilan kita melakukan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila tersebut menyebabkan keterasingan Pancasila dari kehidupan nyata bangsa Indonesia.

Kedua, terjadinya euphoria reformasi sebagai akibat dari traumatisnya masyarakat terhadap penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu yang mengatasnamakan Pancasila. Semangat generasi reformasi untuk menanggalkan segala hal yang dipahaminya sebagai bagian dari masa lalu dan menggantinya dengan sesuatu yang baru, berimplikasi pada munculnya ‘amnesia nasional' tentang pentingnya kehadiran Pancasila sebagai grundnorm (norma dasar) yang mampu menjadi payung kebangsaan yang menaungi seluruh warga yang beragam suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa, agama dan afiliasi politik. Memang, secara formal Pancasila diakui sebagai dasar negara, tetapi tidak dijadikan pilar dalam membangun bangsa yang penuh problematika saat ini.

Sebagai ilustrasi misalnya, penolakan terhadap segala hal yang berhubungan dengan Orde Baru, menjadi penyebab mengapa Pancasila kini absen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Harus diakui, di masa lalu memang terjadi mistifikasi dan ideologisasi Pancasila secara sistematis, terstruktur dan massif yang tidak jarang kemudian menjadi senjata ideologis untuk mengelompokkan mereka yang tak sepaham dengan pemerintah sebagai "tidak Pancasilais" atau "anti Pancasila" . Pancasila diposisikan sebagai alat penguasa melalui monopoli pemaknaan dan penafsiran Pancasila yang digunakan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan. Akibatnya, ketika terjadi pergantian rezim di era reformasi, muncullah demistifikasi dan dekonstruksi Pancasila yang dianggapnya sebagai simbol, sebagai ikon dan instrumen politik rezim sebelumnya. Pancasila ikut dipersalahkan karena dianggap menjadi ornamen sistem politik yang represif dan bersifat monolitik sehingga membekas sebagai trauma sejarah yang harus dilupakan.

Pengaitan Pancasila dengan sebuah rezim pemerintahan tententu, menurut saya, merupakan kesalahan mendasar. Pancasila bukan milik sebuah era atau ornamen kekuasaan pemerintahan pada masa tertentu. Pancasila juga bukan representasi sekelompok orang, golongan atau orde tertentu. Pancasila adalah dasar negara yang akan menjadi pilar penyangga bangunan arsitektural yang bernama Indonesia. Sepanjang Indonesia masih ada, Pancasila akan menyertai perjalanannya. Rezim pemerintahan akan berganti setiap waktu dan akan pergi menjadi masa lalu, akan tetapi dasar negara akan tetap ada dan tak akan menyertai kepergian sebuah era pemerintahan!

Para hadirin yang berbahagia,

Pada refleksi Pancasila 1 Juni 2011 saat ini, saya ingin menggarisbawahi apa yang sudah dikemukakan banyak kalangan yakni perlunya kita melakukan reaktualisasi, restorasi atau revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam rangka menghadapi berbagai permasalahan bangsa masa kini dan masa datang. Problema kebangsaan yang kita hadapi semakin kompleks, baik dalam skala nasional, regional maupun global, memerlukan solusi yang tepat, terencana dan terarah dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pemandu arah menuju hari esok Indonesia yang lebih baik.

Oleh karena Pancasila tak terkait dengan sebuah era pemerintahan, termasuk Orde Lama, Orde Baru dan orde manapun, maka Pancasila seharusnya terus menerus diaktualisasikan dan menjadi jati diri bangsa yang akan mengilhami setiap perilaku kebangsaan dan kenegaraan, dari waktu ke waktu. Tanpa aktualisasi nilai-nilai dasar negara, kita akan kehilangan arah perjalanan bangsa dalam memasuki era globalisasi di berbagai bidang yang kian kompleks dan rumit.

Reformasi dan demokratisasi di segala bidang akan menemukan arah yang tepat manakala kita menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam praksis kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh toleransi di tengah keberagaman bangsa yang majemuk ini. Reaktualisasi Pancasila semakin menemukan relevansinya di tengah menguatnya paham radikalisme, fanatisme kelompok dan kekerasan yang mengatasnamakan agama yang kembali marak beberapa waktu terakhir ini. Saat infrastruktur demokrasi terus dikonsolidasikan, sikap intoleransi dan kecenderungan mempergunakan kekerasan dalam menyelesaikan perbedaan, apalagi mengatasnamakan agama, menjadi kontraproduktif bagi perjalanan bangsa yang multikultural ini. Fenomena fanatisme kelompok, penolakan terhadap kemajemukan dan tindakan teror kekerasan tersebut menunjukkan bahwa obsesi membangun budaya demokrasi yang beradab, etis dan eksotis serta menjunjung tinggi keberagaman dan menghargai perbedaan masih jauh dari kenyataan.

Krisis ini terjadi karena luruhnya kesadaran akan keragaman dan hilangnya ruang publik sebagai ajang negosiasi dan ruang pertukaran komunikasi bersama atas dasar solidaritas warganegara. Demokrasi kemudian hanya menjadi jalur antara bagi hadirnya pengukuhan egoisme kelompok dan partisipasi politik atas nama pengedepanan politik komunal dan pengabaian terhadap hak-hak sipil warganegara serta pelecehan terhadap supremasi hukum.

Dalam perspektif itulah, reaktualisasi Pancasila diperlukan untuk memperkuat paham kebangsaan kita yang majemuk dan memberikan jawaban atas sebuah pertanyaan akan dibawa ke mana biduk peradaban bangsa ini berlayar di tengah lautan zaman yang penuh tantangan dan ketidakpastian? Untuk menjawab pertanyaan itu, kita perlu menyegarkan kembali pemahaman kita terhadap Pancasila dan dalam waktu yang bersamaan, kita melepaskan Pancasila dari stigma lama yang penuh mistis bahwa Pancasila itu sakti, keramat dan sakral, yang justru membuatnya teraleinasi dari keseharian hidup warga dalam berbangsa dan bernegara. Sebagai sebuah tata nilai luhur (noble values), Pancasila perlu diaktualisasikan dalam tataran praksis yang lebih ‘membumi' sehingga mudah diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan.

Para hadirin yang berbahagia,

Sebagai ilustrasi misalnya, kalau sila kelima Pancasila mengamanatkan terpenuhinya "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", bagaimana implementasinya pada kehidupan ekonomi yang sudah menggobal sekarang ini?

Kita tahu bahwa fenomena globalisasi mempunyai berbagai bentuk, tergantung pada pandangan dan sikap suatu Negara dalam merespon fenomena tersebut. Salah satu manifestasi globalisasi dalam bidang ekonomi, misalnya, adalah pengalihan kekayaan alam suatu Negara ke Negara lain, yang setelah diolah dengan nilai tambah yang tinggi, kemudian menjual produk-produk ke Negara asal, sedemikian rupa sehingga rakyat harus "membeli jam kerja" bangsa lain. Ini adalah penjajahan dalam bentuk baru, neo-colonialism, atau dalam pengertian sejarah kita, suatu "VOC (Verenigte Oostindische Companie) dengan baju baru".

Implementasi sila ke-5 untuk menghadapi globalisasi dalam makna neo-colnialism atau "VOC-baju baru" itu adalah bagaimana kita memperhatikan dan memperjuangkan "jam kerja" bagi rakyat Indonesia sendiri, dengan cara meningkatkan kesempatan kerja melalui berbagai kebijakan dan strategi yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Sejalan dengan usaha meningkatkan "Neraca Jam Kerja" tersebut, kita juga harus mampu meningkatkan "nilai tambah" berbagai produk kita agar menjadi lebih tinggi dari "biaya tambah"; dengan ungkapan lain, "value added" harus lebih besar dari "added cost". Hal itu dapat dicapai dengan peningkatan produktivitas dan kualitas sumberdaya manusia dengan mengembangkan, menerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam forum yang terhormat ini, saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para tokoh dan cendekiawan di kampus-kampus serta di lembaga-lembaga kajian lain untuk secara serius merumuskan implementasi nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam lima silanya dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dalam konteks masa kini dan masa depan. Yang juga tidak kalah penting adalah peran para penyelenggara Negara dan pemerintahan untuk secara cerdas dan konsekuen serta konsisten menjabarkan implementasi nilai-nilai Pancasila tersebut dalam berbagai kebijakan yang dirumuskan dan program yang dilaksanakan. Hanya dengan cara demikian sajalah, Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai pandangan hidup akan dapat ‘diaktualisasikan' lagi dalam kehidupan kita.

Memang, reaktualisasi Pancasila juga mencakup upaya yang serius dari seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai sebuah visi yang menuntun perjalanan bangsa di masa datang sehingga memposisikan Pancasila menjadi solusi atas berbagai macam persoalan bangsa. Melalui reaktualisasi Pancasila, dasar negara itu akan ditempatkan dalam kesadaran baru, semangat baru dan paradigma baru dalam dinamika perubahan sosial politik masyarakat Indonesia.

Para hadirin yang saya hormati,

Oleh karena itu saya menyambut gembira upaya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akhir-akhir ini gencar menyosialisasikan kembali empat pilar kebangsaan yang fundamental: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Keempat pilar itu sebenarnya telah lama dipancangkan ke dalam bumi pertiwi oleh para founding fathers kita di masa lalu. Akan tetapi, karena jaman terus berubah yang kadang berdampak pada terjadinya diskotinuitas memori sejarah, maka menyegarkan kembali empat pilar tersebut, sangat relevan dengan problematika bangsa saat ini. Sejalan dengan itu, upaya penyegaran kembali juga perlu dilengkapi dengan upaya mengaktualisasikan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam keempat pilar kebangsaan tersebut.

Marilah kita jadikan momentum untuk memperkuat empat pilar kebangsaan itu melalui aktualisasi nilai-nilai Pancasila sebagai weltanschauung, yang dapat menjadi fondasi, perekat sekaligus payung kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan membumikan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian kita, seperti nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai permusyawaratan dan keadilan sosial, saya yakin bangsa ini akan dapat meraih kejayaan di masa depan. Nilai-nilai itu harus diinternalisasikan dalam sanubari bangsa sehingga Pancasila hidup dan berkembang di seluruh pelosok nusantara.

Aktualisasi nilai-nilai Pancasila harus menjadi gerakan nasional yang terencana dengan baik sehingga tidak menjadi slogan politik yang tidak ada implementasinya. Saya yakin, meskipun kita berbeda suku, agama, adat istiadat dan afiliasi politik, kalau kita mau bekerja keras kita akan menjadi bangsa besar yang kuat dan maju di masa yang akan datang.

Melalui gerakan nasional reaktualisasi nilai-nilai Pancasila, bukan saja akan menghidupkan kembali memori publik tentang dasar negaranya tetapi juga akan menjadi inspirasi bagi para penyelenggara negara di tingkat pusat sampai di daerah dalam menjalankan roda pemerintahan yang telah diamanahkan rakyat melalui proses pemilihan langsung yang demokratis. Saya percaya, demokratisasi yang saat ini sedang bergulir dan proses reformasi di berbagai bidang yang sedang berlangsung akan lebih terarah manakala nilai-nilai Pancasila diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian yang bisa saya sampaikan. Terimakasih atas perhatiannya.

Wassalamu ‘alaikum wr wb.



Jakarta 1 Juni 2011


Bacharuddin Jusuf Habibie

Hati-hati, Air Kolam Renang Merusak Gigi!

Bagian yang paling berrisiko rusak adalah enamel atau lapisan terluar gigi. Demikian menurut Leila Jahangiri, profesor di New York University.
Kadar klorin dan pH (tingkat keasaman) air kolam renang sebaiknya diatur secara rutin. Memang susah memantau air kolam renang umum, tapi ini dapat dilakukan terutama pada kolam renang pribadi.
Jahangiri pertama kali menemukan kasus kerusakan enamel pada pasiennya, pria 52 tahun yang giginya jadi sangat sensitif. Gigi pasien itu sensitif dan ditumbuhi bercak hitam. Enamelnya pun rusak parah hanya dalam waktu lima bulan. Ini terjadi karena ia berenang rutin selama 90 menit sehari.
“Jika kadar bahan kimia air kolam renang tidak dipantau dan diatur, ini akan menimbulkan korosi enamel gigi,” ujar Jahangiri.
Studinya menunjukkan bahwa tingkat kerusakan gigi terjadi jika pH air terlalu tinggi, yakni antara 2,7 hingga 7. [mor]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...