6 Agustus 2011

Pembinaan Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah sebagai wadah pendidikan perkoperasian dan sekaligus sebagai kegiatan ekonomi dari, oleh, dan untuk siswa, maka keberadaannya perlu dikembangkan. Untuk itu perlu
peranan dari beberapa pihak, antara lain:


a. Kepala Sekolah
Berikut ini beberapa peranan yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah.
1) Menciptakan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan koperasi sekolah.
2) Memberikan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan kepada koperasi sekolah.
3) Bertanggung jawab atas kelancaran jalannya koperasi sekolah.

b. Pejabat dari Kantor Dinas Koperasi dan PKM
Dalam upaya pembinaan koperasi sekolah, pejabat koperasi daerah setempat dapat berperan seperti berikut ini.
1) Menetapkan kebijaksanaan dalam memberikan bimbingan, pengawasan, perlindungan, dan pemberian fasilitas terhadap koperasi sekolah.
2) Memberi kemudahan dalam pengadaan alat-alat sekolah dan fasilitas lainnya.
3) Memberikan kemudahan dan membantu dalam masalah permodalan.

c. Guru Pembimbing
Berikut ini peran guru pembimbing dalam pengembangan koperasi sekolah antara lain:
1) Mengarahkan kegiatan koperasi sekolah sesuai dengan tujuannya.
2) Memberikan langkah-langkah praktis dalam menjalankan koperasi sekolah.
3) Memberikan saran-saran praktis, nasihat, dan bantuan konsultasi atas masalah-masalah yang dihadapi koperasi sekolah.
4) Bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan usaha koperasi sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...