Keberhasilan perekonomian suatu negara dapat diukur melalui berbagai indikator ekonomi antara lain dengan mengetahui pendapatan nasional, pendapatan per kapita, tingkat kesempatan kerja, tingkat harga umum, dan posisi neraca pembayaran suatu negara.
Pendapatan nasional dapat didefinisikan sebagai:
- nilai barang dan jasa yang diproduksi masyarakat suatu negara dalam satu periode tertentu (satu tahun);
- jumlah pengeluaran nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan;
- jumlah pendapatan yang diterima faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa.
Jika dilihat dari jumlah barang dan jasa yang dihasilkan, pendapatan nasional dapat dikelompokkan menjadi:
1. Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product)
Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) yaitu nilai barang dan jasa yang diproduksi masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun. GDP dihitung dengan menjumlahkan semua hasil produksi barang dan jasa dari masyarakat
yang tinggal di suatu negara, ditambah warga negara asing yang bekerja di negara tersebut.
Selain PDB, kita mengenal Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB merupakan nilai barang dan jasa yang diproduksi oleh seluruh masyarakat yang tinggal di suatu daerah (region).
2. Produk Nasional Bruto (Gross National Product)
Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP) yaitu seluruh nilai produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara suatu negara tertentu di manapun berada dalam periode tertentu, biasanya satu tahun. PNB dapat dirumuskan sebagai berikut.
PNB = PDB – PFPN
Pendapatan Faktor Produksi Neto (PFPN) merupakan selisih antara pendapatan atau produk yang dihasilkan oleh masyarakat yang berada di luar negeri (FPLN) dan pendapatan atau produk yang dihasilkan oleh masyarakat asing di dalam negeri (FPDN).
Umumnya, PFPN negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia bernilai negatif. Artinya, impor faktor produksi lebih besar daripada ekspor faktor produksi. Oleh karena itu, di negara sedang berkembang nilai PNB lebih kecil daripada nilai PDB.
3. Produk Nasional Neto (Net National Product)
Produk Nasional Neto (PNN) yaitu seluruh nilai produksi barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu biasanya satu tahun, setelah dikurangi penyusutan dan barang pengganti modal. PNN dapat dirumuskan sebagai berikut.
PNN = PNB – (Penyusutan + Barang pengganti modal)
Produk GNP menyebabkan barang modal yang ada menjadi habis, misalnya mesin menjadi habis karena digunakan. Jika sumber daya ini tidak digunakan untuk menggantikan barang modal yang ada, GNP tidak mungkin dipertahankan pada periode yang berlaku.
4. Pendapatan Nasional Neto (Net National Income)
Net National Income yaitu jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat dalam periode tertentu biasanya satu tahun, setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax). Pajak tidak langsung yaitu pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain, misalnya pajak penjualan, pajak impor, bea ekspor, dan cukai. Pendapatan Nasional (PN) dapat dirumuskan sebagai berikut.
PN = PNN – Pajak tidak langsung
5. Pendapatan Perseorangan (Personal Income)
Pendapatan perseorangan yaitu jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat. Besarnya PI yaitu PNN ditambah transfer payment (TP) dikurangi iuran jaminan sosial (IJS), iuran asuransi (IA), laba ditahan (LD), dan pajak perseorangan (PP). Pendapatan perseorangan dapat dirumuskan sebagai berikut.
PI = (PNN + TP) – (IJS + IA + LD + PP)
6. Pendapatan yang Siap Dibelanjakan (Disposable Income)
Pendapatan disposabel yaitu pendapatan yang diterima masyarakat dan siap untuk dibelanjakan penerimanya, setelah dikurangi pajak langsung. Besarnya untuk DI yaitu PI setelah dikurangi dengan pajak langsung, dapat dirumuskan sebagai berikut.
DI = PI – Pajak langsung
7. Pendapatan per Kapita (Income per Capita)
Pendapatan per kapita (income per capita) yaitu pendapatan ratarata penduduk suatu negara pada periode tertentu, biasanya satu tahun. Pendapatan per kapita bisa juga diartikan sebagai jumlah nilai barang dan jasa rata-rata yang tersedia bagi setiap penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu. Pendapatan per kapita diperoleh dari pendapatan nasional pada tahun tertentu dibagi dengan jumlah penduduk suatu negara pada tahun tersebut.
Konsep pendapatan nasional yang biasa dipakai dalam menghitung pendapatan per kapita pada umumnya yaitu Produk Domestik Bruto (PDB) atau Produk Nasional Bruto (PNB). Dengan demikian, pendapatan per kapita dari suatu negara dapat dihitung dengan meng gunakan rumus sebagai berikut.
- PDB perkapita = PDB tahun t dibagi jumlah penduduk tahun t
- PNB perkapita = PNB tahun t dibagi jumlah penduduk tahun t
diposkan oleh: http://mas-labbaika.blogspot.com/
atau http://masrukhin.tk/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar