9 November 2011

Fungsi Manajemen dalam Pengelolaan Badan Usaha


Salah satu karakteristik yang penting dari badan usaha adalah manajemen yang baik. Jika suatu badan usaha dikelola dengan baik dapat meningkatkan kinerja badan usaha dan akan meningkatkan nilai badan usaha bagi para pemegang saham. Pengelolaan suatu badan usaha pada umumnya dilakukan oleh para manajer. Manajer ialah orang yang memimpin karyawan untuk mencapai tujuan tertentu. Fungsi dari para manajer bervariasi menurut tingkatan setiap di perusahaan. Dalam hal ini, jenjang atau tingkatan manajemen pada badan usaha besar biasanya terdapat tiga jenjang manajemen, yaitu sebagai berikut.

1.     Manajemen puncak atau manajer senior (top management) memiliki posisi sebagai dewan direksi, direktur utama (CEO= Chief Executive Officer), serta pimpinan lainnya, seperti direktur keuangan dan direktur pemasaran. Adapun tugas dari manajemen puncak adalah membuat rencana umum badan usaha dan membuat keputusan-keputusan penting.
2.     Manajemen menengah (midle management) memiliki posisi sebagai manajer pabrik atau manajer divisi. Oleh karena itu, para manajer menengah lebih banyak terlibat dalam kegiatan proses produksi dan bertanggung jawab atas keputusan-keputusan jangka pendek. Manajer menengah juga bertanggung jawab membuat rencana operasional untuk merealisasikan rencana umum dari manajer puncak.
3.    Manajemen pengawasan atau supervisor garis pertama (lower management) memiliki posisi sebagai manajer kantor. Manajer pengawas bertugas sebagai pelaksana rencana yang dibuat oleh manajer menengah. Manajer pengawas juga bertanggung jawab untuk mengawasi kerja karyawan. Oleh karena itu, para manajer sangat terlibat dengan para karyawan yang melakukan proses produksi.

Dalam mengelola badan usaha, para manajer melakukan fungsi manajemen. Klasifikasi dari fungsi-fungsi manajemen tersebut berbeda menurut beberapa ahli, di antaranya sebagai berikut.

1.       George R. Terry, membagi fungsi manajemen menjadi:
a.         perencanaan (planning);
b.         pengorganisasian (organizing);
c.          pelaksanaan (actuating);
d.         pengendalian (controlling).
Fungsi manajemen dari G. R. Terry biasa disingkat menjadi POAC.

2.       Henry Fayol, membagi fungsi manajemen menjadi:
a.       perencanaan (planning);
b.      pengorganisasian (organizing);
c.       pemberian komando (commanding);
d.      pengoordinasian (coordinating);
e.      pengendalian (controlling).

3.       Koontz dan O’Donnell, membagi fungsi manajemen menjadi:
a.       perencanaan (planning);
b.      pengorganisasian (organizing);
c.       penyusunan pegawai (staffing);
d.      pengarahan (directing);
e.      pengendalian (controlling).

4.       James Stoner, membagi fungsi manajemen menjadi:
a.       perencanaan (planning);
b.      pengorganisasian (organizing);
c.       memimpin (leading);
d.      pengendalian (controlling).

Walaupun fungsi manajemen yang dikemukakan para ahli berbeda, namun sebenarnya isi dari fungsi manajemen tersebut sama. Perbedaan tersebut terletak pada sudut pandang dan fungsi pelaksanaannya. Berikut akan dijelaskan fungsi manajemen menurut James Stoner.

1. Perencanaan (Planning)
Fungsi perencanaan merupakan fungsi terpenting dari fungsi manajemen sehingga harus dilakukan terlebih dahulu sebelum fungsi-fungsi manajemen ainnya. Dalam perencanaan, dilakukan pengambilan keputusan mengenai:
a.       apa yang akan dikerjakan;
b.      bagaimana pembagian kerjanya;
c.       kapan mengerjakannya;
d.      siapa yang akan mengerjakannya.
Mengapa perencanaan penting bagi setiap badan usaha? Hal ini dikarenakan perencanaan merupakan persiapan bagi badan usaha untuk menghadapi kondisi bisnis dimasa depan. Masa depan tidak dapat dipastikan dan akan selalu berubah-ubah. Untuk dapat mengantisipasi perubahanperubahan tersebut, salah satunya adalah dengan membuat perencanaan.
Berkaitan dengan rencana tersebut, dikenal adanya empat jenis rencana, yaitu sebagai berikut.
a.       Perencanaan strategis, merupakan rencana yang menggambarkan titik berat bisnis utama perusahaan untuk jangka panjang. Dalam rencana strategis, tercakup secara khas tujuan dan strategi yang akan digunakan untuk mencapai tujuan perusahaan.
b.      Perencanaan taktis, merupakan rencana yang memiliki skala lebih kecil, misalnya untuk jangka waktu satu atau dua tahun. Rencana taktis mengacu pada rencana strategis yang telah dibuat. Rencanarencana taktis dibuat dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang ada, tingkat persaingan, dan perkembangan teknologi.
c.       Perencanaan operasional, merupakan rencana mengenai cara-cara melaksanakan kegiatan tertentu supaya berjalan efektif dan efisien untuk mencapai rencana-rencana taktis.
d.      Perencanaan darurat, merupakan perencanaan alternatif yang dikembangkan untuk menghadapi berbagai perubahan kondisi bisnis dan berbagai masalah yang mungkin terjadi.

Perencanaan yang baik menurut Heidjrachman Ranupandojo harus mengandung tujuh prinsip, yaitu:
1.       rencana harus memiliki tujuan yang khas;
2.       ada kegiatan yang diprioritaskan;
3.       melibatkan semua orang;
4.       perencanaan hendaknya telah diperhitungkan;
5.       rencana harus selalu diperbaiki;
6.       penanggung jawab perencanaan;
7.       semua rencana selalu bersifat tentatif dan interim.

2. Pengorganisasian (Organizing)
Fungsi pengorganisasian adalah kegiatan pengaturan para karyawan dan sumber-sumber lain dengan cara yang konsisten agar semua pekerjaan yang dilakukan terarah pada satu tujuan. Untuk itu, dalam pengorganisasian harus dibuat suatu struktur tugas dan wewenang demi mempermudah tercapainya hasil yang telah direncanakan. Dengan demikian, fungsi pengorganisasian menjembatani antara kegiatan perencanaan dan pelaksanaannya. Jika fungsi perencanaan me nentu kan apa (what) dan bagaimana (how), fungsi pengorganisasian me nentukan siapa (who), yaitu siapa yang akan mengerjakan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Fungsi pengorganisasian terjadi secara berkesinambungan selama perusahaan masih berjalan. Selama berjalannya perusahaan dapat terjadi pe rubahan-perubahan dalam organisasi yang menyebabkan perubahan tugas dan pekerjaan para karyawan. Kondisi ini terjadi jika perusahaan
melakukan restrukturisasi dalam operasi-operasi perusahaan.
Jadi, pengorganisasian adalah usaha untuk menentukan struktur tugas dan wewenang, menentukan pekerjaan yang harus dilakukan, menentukan garis kegiatan, membentuk sejumlah hubungan di dalam organisasi dan memilih, menempatkan serta melatih karyawan.

3. Kepemimpinan (Leadership)
Baik buruknya kinerja karyawan dipengaruhi oleh cara manajer memimpin karyawannya. Oleh karena itu, dalam memimpin harus dilakukan secara konsisten sejalan dengan rencana strategi perusahaan. Memimpin tidak hanya memberikan perintah penyelesaian suatu tugas, melainkan harus dibarengi dengan pemberian insentif agar tugas dapat diselesaikan dengan baik dan benar.
Fungsi kepemimpinan merupakan suatu proses memengaruhi kebiasan-kebiasan karyawan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengomunikasikan tugas kepada karyawan dan cara-cara penyelesaian tugas tersebut. Dalam hal ini, diperlukan adanya komunikasi yang efektif demi menunjang tercapainya sasaran bersama. Disamping itu, sikap dan contoh teladan dari pimpinan juga berpengaruh terhadap gairah kerja karyawan.
Setiap manajer memiliki gaya kepemimpinan yang berbeda-beda dalam menjalankan roda organisasi. Secara umum, gaya kepemimpinan dapat digolongkan menjadi tiga gaya kepemimpinan, yaitu otokratis, bebas, dan demokratis.

a. Otokratis (Authoritarian)
Para manajer yang menerapkan gaya kepemimpinan otokratis, memiliki kekuasan penuh untuk mengambil keputusan. Kekuasaan, wewenang, dan tanggung jawab menjadi monopolinya. Perintah yang diberikan merupakan komando yang harus diikuti dan tidak boleh dibantah. Manajer seperti ini hampir tidak pernah memberikan kepercayaan kepada karyawannya.

b. Bebas (Laissez Faire)
Gaya kepemimpinan bebas (laissez faire) merupakan lawan ekstrim dari gaya kepemimpinan otokrasi. Manajer yang menerapkan gaya kepimpinan bebas, memberikan wewenang kepada para karyawannya. Dalam hal ini, hanya ada sedikit campur tangan dari para manajer. Misalnya, seorang manajer hanya menyampaikan sasaran-sasaran yang harus dicapai kepada karyawannya dan manajer memberikan kebebasan kepada karyawannya untuk memilih cara dalam menyelesaikan sasaran-sasaran tersebut. Jika manajer menerapkan gaya kepemimpinan bebas, karyawan harus mampu memotivasi diri sendiri dalam melaksanakan tugasnya.

c. Demokratis (Democratic)
Gaya kepemimpinan demokratis disebut juga dengan gaya kepemimpinan partisipatif. Gaya kepemimpinan ini merupakan gabungan antara gaya kepemimpinan otokrasi dan laisssez faire. Gaya kepemimpinan demokratis membagi kekuasaan, wewenang, dan tanggung jawab kepada para karyawannya. Dalam manajemen partisipatif, manajer mendorong karyawannya untuk menyatakan pendapatnya, tetapi tidak mengharuskan untuk membuat keputusan yang besar. Berdasarkan hasil penelitian, gaya kepemimpinan partisipatif atau demokratis mampu memperbaiki mutu dan jumlah pekerjaan.

4. Pengawasan (Controlling)
Fungsi pengawasan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh para manajer dalam mengawasi dan mengevaluasi hasil yang telah dicapai. Jadi, melalui fungsi pengawasan dapat diukur seberapa besar hasil yangtelah dicapai dibandingkan dengan hasil yang telah direncanakan. Dalam melakukan evaluasi tugas, para manajer dapat mengukur kinerja karyawan dibandingkan dengan standar yang telah ditentukan. Standar dapat pula diterapkan pada jumlah produksi, jumlah biaya, jumlah keuntungan, dan jumlah penjualan. Alasan menentukan standar adalah untuk mendeteksi dan mengetahui kekurangan sehingga manajer dapat segera melakukan tindakan koreksi. Dengan demikian, fungsi pengawasan dapat membantu meningkatkan kinerja perusahaan.
Fungsi pengawasan harus dilakukan pada setiap tahap sehingga mudah untuk melakukan perbaikan jika terjadi penyimpangan-penyimpangan. Perbaikan yang harus dilakukan bisa sederhana, bisa pula menyangkut perubahan-perubahan besar. Misalnya, perubahan struktur dan menyusun rencana baru. Dari uraian tersebut, proses pengendalian akan mengikuti urutan pelaksanaan mulai dari menetapkan standar, melakukan pengukuran kinerja, dan mengoreksi penyimpangan. Pengawasan dalam kinerja manajemen perusahaan sangat dibutuhkan agar semua hal yang dilakukan berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

untuk refreshing silakan kunjungi link berikut: http://mas-laroyba.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...