Pasar dapat menjadi
alokasi sumber daya yang efisien, jika asumsiasumsinya terpenuhi, antara lain
pelaku bersifat rasional, memiliki informasi yang sempurna, pasar berbentuk
persaingan sempurna, dan barang bersifat privat. Proses pertukaran di pasar
tidak terbatas dimensi waktu dan tempat. Namun, dalam kenyataannya banyak
asumsi yang
tidak sesuai dengan
kondisi di lapangan. Akibatnya pasar gagal menjadi alat alokasi yang efisien (market failure).
a. Informasi Tidak
Sempurna
Dalam kenyataan, kadang
kita tidak pernah tahu persis kualitas barang yang dikonsumsi, misalnya ketika
membeli mobil bekas. Untuk memperoleh informasi mengenai mobil tersebut,
seringkali harus mengeluarkan biaya, misalnya dengan menyewa montir mobil yang
ahli mesin dan dapat dipercaya.
b. Daya Monopoli
Diasumsikan bahwa pasar
dalam keadaan sempurna tidak terpenuhi. Kenyataannya sering dijumpai di pasar
yang hanya ada satu produsen (monopoli) atau beberapa produsen (oligopoli) yang
begitu kuat. Mereka mampu memengaruhi pasar dengan menentukan tingkat harga.
Kemampuan itu menyebabkan barang yang diproduksi lebih sedikit, harga yang lebih
tinggi, jika dibanding harga dalam pasar persaingan sempurna.
c. Eksternalitas
Eksternalitas adalah
keuntungan atau kerugian yang dinikmati atau diderita pelaku ekonomi sebagai
akibat tindakan pelaku ekonomi yang normal. Misalnya, di suatu kota banyak pabrik
tekstil yang mencemari lingkungan dengan membuang limbahnya ke sungai. Kerugian
yang diderita masyarakat sekitarnya, tidak masuk dalam perhitungan biaya produksi
tekstil. Akibatnya, walaupun secara finansial biaya produksi tekstil menjadi
murah (karena tidak perlu investasi fasilitas pengolahan limbah), namun secara
ekonomis biayanya mahal. Karena sebagian biaya itu ditanggung masyarakat dalam
bentuk biaya sosial.
d. Barang Publik
Asumsi dasar lain yang
seringkali tidak relevan adalah barang yang dipertukarkan bersifat private (rival dan eksklusif ). Rival artinya, barang tidak dapat dikonsumsi secara bersamaan tanpa
saling merugikan. Eksklusif artinya siapa yang tidak mau membayar tidak dapat
menikmati atau memanfaatkannya. Misalnya, jika satu kaleng softdrink sudah kita minum, maka orang lain sudah tidak dapat mengonsumsi softdrink tersebut (barang yang sama). Berarti untuk mengonsumsi softdrink diperlukan rival. Selain bersifat rival, untuk memperoleh softdrink kita
juga perlu membayar, dengan demikian softdrink bersifat
eksklusif. Dalam kenyataannya ada barang yang bersifat nonrivalry, dan noneksklusif, di antaranya, jalan raya, taman, jembatan, dan
fasilitas umum lainnya. Barang-barang seperti itu disebut barang publik. Sifat nonrivalry dan noneksklusif ini sering menimbulkan fenomena pendomplengan gratis,
yaitu mereka menikmati manfaat barang tersebut tanpa membayar pajak (barang
publik tersebut dibuat oleh pemerintah, yang sumber pembiayaannya berasal dari
penerimaan pajak).
e. Barang Altruisme
Barang altruisme adalah
barang yang ketersediaannya berdasarkan sukarela karena rasa kemanusiaan,
contohnya darah. Supply darah ada karena rasa kemanusiaan (ingin
membantu sesama manusia). Jika supply darah diserahkan pada
mekanisme pasar, maka tidak akan terjadi pasar karena aspek supply-nya bertentangan dengan ajaran agama (akan terjadi kegagalan
pasar). Oleh karena itu pemerintah menangani masalah
permintaan dan penawaran
darah dengan membentuk Palang Merah Indonesia (PMI).
Tolong di kasih ulasan tentang masalah-masalah ekonomi mikro diatas ini.. Terima Kasih.
BalasHapus