8 Oktober 2011

Pasar Barang


Anda tentu sudah sangat mengenal pasar karena dalam kehidupan sehari-hari sering berhubungan dengan pasar. Seseorang mengirim berbagai barang untuk memenuhi berbagai kebutuhannya, maka ia akan pergi ke
pasar, baik pasar tradisional maupun modern (seperti supermarket, supermall, dan hipermarket). Dalam pasar akan terjadi interaksi antara kekuatan permintaan dan penawaran. Dari interaksi tersebut akan tercipta jumlah dan harga keseimbangan pasar.

1. Pengertian dan Cara Perdagangan Pasar Barang
Pasar barang atau pasar komoditas adalah interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa. Dalam perekonomian tertutup, permintaan utama berasal dari sektor rumah tangga dan pemerintah.
 Permintaan tersebut umumnya merupakan permintaan akan barang dan jasa akhir. Penawaran barang dan jasa berasal dari sektor perusahaan. Di dalam perekonomian modern, terutama dengan semakin tingginya tingkat spesialisasi, tidak semua perusahaan memproduksi sendiri bahan baku yang dipakai untuk memproduksi barang dan jasa. Sebagai contoh, perusahaan mobil tidak menambang sendiri bijih besi yang dibutuhkan, demikian juga fasilitas mesin pembuat rangka mobilnya karena akan lebih efisien bagi perusahaan tersebut jika membeli mesin dari perusahaan yang bergerak di bidang permesinan. Dengan kata lain, mesin yang dibeli perusahaan tersebut merupakan input perantara untuk memproduksi mobil.
Beberapa komoditas yang umumnya diperjualbelikan di pasar komoditas memiliki standar tertentu, antara lain barang-barang hasil produksi dan industri, hasil pertambangan, hasil pertanian dan perkebunan. Komoditas tersebut antara lain kopi, gula, jagung, cengkeh, kedelai, emas, tembaga, kapas, lada, gandum,
dan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO).

2. Keanggotaan Pasar Komoditas
Anggota pasar komoditas secara garis besar terdiri atas dua, yaitu anggota biasa dan anggota luar biasa.

a. Anggota Biasa
Anggota biasa terdiri atas semua warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki badan usaha formal seperti firma, CV, PT, dan koperasi. Anggota biasa terbagi atas pedagang biasa dan pedagang perantara (pialang).

b. Anggota Luar Biasa
Anggota luar biasa, tidak hanya terbuka bagi WNI, tetapi juga perwakilan warga negara asing (WNA) baik perseorangan maupun badan usaha, investor domestik maupun asing, dan lembaga keuangan nonbank yang
berkedudukan di dalam maupun di luar negeri.

3. Perdagangan di Pasar Komoditas
Perdagangan di pasar komoditas dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.

a. Perdagangan Fisik (Physical Trading) yang Bersifat Efektif
Pada perdagangan fisik terjadi penyerahan barang dari penjual kepada pembeli secara fisik pada waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian jual beli. Pembayaran dilakukan secara tunai.

b. Perdagangan Berjangka (Future Trading) yang Bersifat Spekulatif
Dalam perdagangan berjangka, transaksi tidak secara langsung dengan penyerahan barang dan jasa secara fisik. Penyerahan dilakukan beberapa saat kemudian atau sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dengan tingkat harga yang tetap. Untuk memperlancar transaksi dan memudahkan pengawasan pasar komoditas, pemerintah membentuk Badan Pembina Bursa Komoditas (BPBK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bapebti).

4. Fungsi dan Manfaat Pasar Komoditas

a. Fungsi Pasar Komoditas
Fungsi pasar komoditas antara lain sebagai berikut.
  1. Sebagai tempat atau sarana untuk memperoleh informasi tentang beberapa jenis barang yang diperdagangkan di pasar dunia.
  2. Sebagai tempat atau sarana untuk mengadakan transaksi berbagai barang yang berlaku di pasaran dunia.
  3. Sebagai tempat atau sarana untuk memantau dan mengatur perdagangan barang.

b. Manfaat Pasar Komoditas
Manfaat pasar komoditas antara lain sebagai berikut.
1) Bagi Penjual (Produsen)
Pasar barang dapat mempermudah pemasaran atau penjualannya.
2) Bagi Pembeli (Konsumen)
Pasar barang dapat mempermudah konsumen dalam mendapatkan barang yang diinginkan dengan kualitas terjamin.
3) Bagi Pemerintah
Pembentukan pasar barang bagi pemerintah dapat memberikan tambahan devisa. Dengan devisa akan memudahkan pemerintah untuk melakukan berbagai transaksi internasional yang dapat meningkatkan pendapatan nasional.
5. Struktur Pasar
Sebagaimana diketahui komposisi pasar terdiri atas seluruh perusahaan dan konsumen yang ingin dan mampu membeli serta menjual barang tertentu baik secara tunai maupun kredit. Jumlah penjual (perusahaan) dan pembeli (konsumen) antara satu pasar dan pasar lainnya tidaklah sama. Pada umumnya pasar tradisional terdiri atas banyak penjual dan pembeli.
Adapun pada pasar barang tertentu perbedaan penjual dan pembeli dalam suatu pasar akan menciptakan tingkat persaingan yang berbeda. Gambaran tingkat persaingan di suatu pasar barang disebut struktur pasar.
Berdasarkan struktur pasarnya bentuk-bentuk pasar dibedakan menjadi sebagai berikut:

a. Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition Market)
Pasar persaingan sempurna merupakan pasar di mana tidak ada satu perusahaan (penjual) maupun konsumen (pembeli) yang secara individual dapat memengaruhi harga yang berlaku di pasar. Beberapa karakteristik dari pasar persaingan sempurna, yaitu:
  1. di pasar terdapat banyak perusahaan (penjual) dan konsumen (pembeli);
  2. penjual menjual produk yang homogen;
  3. baik penjual maupun pembeli secara bebas dapat masuk dan keluar pasar;
  4. adanya mobilitas yang sempurna dari sumber daya;
  5. baik penjual maupun pembeli memiliki pengetahuan sempurna.

Pada pasar persaingan sempurna harga pasar ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Seperti yang telah diketahui bahwa kurva permintaaan secara total adalah jumlah keseluruhan barang yang akan dibeli para konsumen secara individual pada berbagai tingkat harga. Adapun, kurva penawaran secara total adalah jumlah keseluruhan barang yang akan dijual perusahaan-perusahaan secara individual pada tingkat harga yang berbeda-beda.

b. Pasar Persaingan Tidak Sempurna (Imperfect Competition Market)
Cermati contoh ilustrasi berikut. Pada suatu pasar terdapat sebuah perusahaan minyak yang memiliki tenaga kerja yang cukup banyak. Hal tersebut memengaruhi harga minyak di pasar.
Ilustrasi tersebut menggambarkan salah satu bentuk pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competition market). Jadi, pasar persaingan tidak sempurna akan terbentuk jika salah satu syarat dari pasar sempurna tidak terpenuhi.
Pasar persaingan tidak sempurna jika dilihat dari aspek penjual dan pembelinya dapat dikelompokkan menjadi pasar monopoli, pasar oligopoli, pasar persaingan monopolistik, pasar monopsoni, dan pasar oligopsoni.

1) Pasar Monopoli
Pasar monopoli merupakan situasi pasar di mana hanya terdapat satu penjual (single firm) komoditi atau barang ini tidak ada penggantinya (substitusi) yang sangat mirip (close substitute). Oleh karena dalam pasar monopoli hanya ada satu penjual, pada pasar ini tidak terdapat pesaing sehingga penjual (monopolis, berasal dari bahasa Yunani mono = satu dan polist = penjual) berkuasa untuk mengubah jumlah dan harga barang di
pasar. Dewasa ini bentuk pasar monopoli sudah jarang sekali. Di Indonesia pasar monopoli dikenal pada Perusahaan Listrik Negara (PLN), perusahaan Kereta Api Indonesia (KAI), dan Perusahaan Air Minum (PDAM).
Beberapa kebaikan pasar monopoli, yaitu sebagai berikut.
  1. Di Indonesia, monopoli yang dilakukan negara terhadap cabangcabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak telah memberikan manfaat yang besar terhadap masyarakat. Contoh transportasi kereta api untuk rakyat, bus kota, listrik, air bersih (PDAM).
  2. Pemberian hak paten dan hak penjualan tunggal (exclusive franchise) dapat mendorong pengusaha untuk menemukan produk-produk inovatif yang dibutuhkan masyarakat.
  3. Dengan adanya monopoli alamiah, harga suatu produk dapat lebih murah.
  4. Monopoli akan memacu perusahaan untuk selalu meningkatkan daya saing, baik secara lokal maupun global.

Adapun beberapa keburukan dari monopoli, yaitu sebagai berikut.
  1. Harga sepenuhnya dikendalikan oleh perusahaan pemegang monopoli, sehingga memungkinkan terjadi permainan harga yang dapat merugikan konsumen.
  2. Konsumen tidak memiliki alternatif pilihan baik yang menyangkut kualitas maupun harga barang.
  3. Adanya monopoli yang diberikan pemerintah, menyebabkan proses produksi berjalan kurang efisien, etos kerja rendah, dan layanan kepada konsumen kurang memuaskan.
  4. Monopolis dapat melakukan kebijakan diskriminasi harga (price discrimination). Misalnya, penetapan harga karcis bioskop yang dikelola “group 21(Twenty One)”. Jika menonton bioskop di Bandung Supermall (BSM) harga karcisnya mencapai Rp25.000,00 per orang, di Bandung Indah Plaza (BIP) hanya Rp15.000,00 per orang.

2) Pasar Oligopoli
Sebagaimana istilah monopoli, istilah oligopoli juga berasal dari bahasa Yunani, yakni oligospolein yang berarti “beberapa penjual”. Berdasarkan arti kata tersebut, pasar oligopoli dapat diartikan sebagai pasar yang hanya terdiri atas beberapa perusahaan atau penjual yang menjual produk homogen (sejenis). Pasar oligopoli terdiri atas dua perusahaan atau dua penjual saja disebut pasar duopoli. Produk yang dijual dapat berupa produk yang identik (homogen) maupun produk yang terdiferensiasi. Produk yang identik (homogen) misalnya, sama-sama menjual besi. Adapun yang dimaksud dengan diferensiasi produk adalah produk yang memiliki karakteristik yang bervariasi. Misal, produk telepon seluler masing-masing memiliki banyak karakteristik yang berbeda baik dari ukuran, berat, model, dan fitur.

3) Pasar Persaingan Monopolistik
Dalam kehidupan sehari-hari, jarang dilihat pasar persaingan sempurna maupun pasar monopoli secara murni. Justru bentuk pasar yang banyak ditemui adalah bentuk pasar monopolistik. Bentuk pasar monopolistik ini ada di antara pasar persaingan sempurna dan pasar monopoli. Dikatakan mengandung persaingan sempurna karena pada pasar monopolistik terdapat banyak perusahaan atau penjual tersebut yang memiliki pangsa pasar (market share) yang cukup besar sehingga tidak dapat memengaruhi pasar. Oleh karena itu, dalam industri terdapat banyak perusahaan.
Perbedaan pasar monopolistik dengan pasar persaingan sempurna terletak pada produk yang dijual. Jika pada pasar persaingan sempurna produk yang dijual identik (bersifat sama), pada pasar monopolistik produk yang dijual merupakan produk yang terdiferensiasi (diferensiasi produk). Adanya diferensiasi produk telah mendorong perusahaan atau penjual melakukan persaingan nonharga (non-price competition) melalui iklan, diskon, dan hadiah-hadiah. Oleh karena itu, jika dalam persaingan sempurna produsen tidak menjadi pertimbangan bagi konsumen dalam membeli produk, dalam pasar monopolistik produsen suatu produk justru menjadi penting bagi konsumen. Misalnya, seorang pria yang selalu memakai produk sabun mandi merek “HARY” dan tidak mau memakai produk sabun mandi dari perusahaan lain. Dalam hal ini terlihat bahwa perusahaan sabun mandi “HARY” memiliki daya monopoli meskipun terbatas.
Dari uraian tersebut dapat dilihat bahwa pasar persaingan monopolistik memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
  1. Jumlah penjual dan pembeli pada pasar persaingan monopolistik cukup banyak, tetapi tidak sebanyak seperti pada pasar persaingan sempurna.
  2. Produk yang diperjualbelikan merupakan produk yang terdiferensiasi dan bukan produk yang identik.
  3. Penjual bebas keluar dan masuk ke pasar.
  4. Perusahaan lebih terdorong untuk melakukan persaingan nonharga (non price competition), misalnya melalui iklan untuk membangun kepercayaan konsumen terhadap produk perusahaan.

4) Pasar Monopsoni
Jika pada pasar monopoli hanya terdapat satu penjual dengan banyak pembeli, pada pasar monopsoni hanya terdapat satu pembeli dengan banyak penjual. Pasar monopsoni banyak ditemukan di masyarakat pertanian. Beberapa contoh dari pasar monopsoni, yaitu sebagai berikut.
  1. Petani singkong menjual hasil panennya hanya kepada satu perusahaan keripik singkong.
  2. Peternak ayam potong menjual daging ayamnya hanya kepada penjual daging ayam tertentu atau ke Koperasi Peternakan.

5) Pasar Oligopsoni
Pasar oligopsoni adalah suatu bentuk pasar yang dikuasai oleh lebih dari dua orang pembeli dengan penawaran dari sejumlah penjual. Setiap pembeli memiliki peran cukup besar untuk memengaruhi harga yang
dibelinya. Bentuk pasar ini merupakan kebalikan dari struktur pasar oligopoli. Seperti halnya monopoli, oligopsoni merupakan bentuk pemusatan pembeli. Oligopsoni merupakan suatu bentuk pasar yang terdiri atas pembeli-pembeli besar dan pembeli-pembeli kecil.

untuk refreshing silakan kunjungi link berikut: http://mas-laroyba.blogspot.com/
SEMOGA BERMANFAAT!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...