1 Februari 2012

Susunan Keanggotaan dan Tugas Badan-Badan PBB


PBB yang terdiri atas 6 (enam) badan utama dengan susunan keanggotaan dan tugas sebagai berikut.
a.   Majelis Umum (General Assembly)
1.  Keanggotaan
Semua negara anggota PBB adalah anggota Majelis Umum. Sidang Majelis umum terdiri dari seluruh anggota dan setiap anggota memiliki satu suara. Majelis Umum bersidang sekali setahun. Sidang luar biasa dilakukan apabila diminta oleh Dewan Keamanan atau sebagian besar anggota.
2.  Tugas dan Wewenang
Tugas dan wewenang Majelis Umum sebagai berikut.

a)   Membicarakan persoalan-persoalan yang tercantum dalam PBB.
b)   Membicarakan segala sesuatu yang berkaitan dengan perdamaian dan keamanan dunia.
c)   Memilih anggota-anggota Dewan Ekonomi Sosial, menerima anggota baru, dan mengangkat Sekretaris Jenderal yang mengepalai Sekretariat.
d)   Menetapkan anggaran belanja PBB.
e)   Memiliki wewenang mengadakan perubahan terhadap pasal-pasal piagam PBB.
b.  Dewan Keamanan (Security Council)
1.  Keanggotaan
Dewan Keamanan mempunyai anggota 15 negara.
a.  Lima negara anggota tetap (the Big Five) yakni Inggris, Perancis, RRC, Amerika Serikat, dan Uni Sovyet (Rusia). Kelima negara itu mempunyai hak veto yaitu hak untuk menolak atau membatalkan suatu keputusan dalam Dewan Keamanan. Hak veto tidak berlaku apabila masalah yang disidangkan DK menyangkut kepentingan negara anggota DK.
b. Sepuluh negara anggota tidak tetap (dipilih secara bergiliran untuk masa tugas dua tahun). Indonesia pernah dipilih menjadi anggota tidak tetap DK antara tahun 1973 – 1974.
2.  Tugas
Tugas dan wewenang DK sebagai berikut.
a)  Menyelesaikan perselisihan internasional secara damai.
b)  Mengadakan tindakan pencegahan atau paksaan dalam memelihara perdamaian dan keamanan.
c)  Memilih hakim-hakim Mahkamah Internasional.
d)  Mengawasi wilayah-wilayah sengketa.

 c. Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
1) Keanggotaan
Pada mulanya keanggotaan Dewan Ekonomi dan Sosial sebanyak 18 anggota yang dipilih setiap tahun oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun. Sekarang anggotanya berjumlah 27. Setiap tahun 9 anggota Dewan Ekonomi dan Sosial diganti.
2) Tugas
Tugas dan wewenang Dewan Ekonomi dan Sosial sebagai berikut.
a) Membahas masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, kebudayaan, pendidikan, dan kesehatan internasional.
b) Memberi saran-saran kepada Majelis Umum atau badan-badan khusus untuk memperhatikan hak-hak asasi manusia.
c) Memberikan bantuan dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, dan lain-lain.
Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Ekonomi-Sosial ini dibantu oleh organisasi-organisasi khusus (Specialized Agencies) antara lain:
a. UNESCO (United Nations Educational Scientific And Cultural Organization)
unesco
UNESCO adalah Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB. Tugasnya memajukan kerja sama antarbangsa melalui bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam rangka penegakan hukum, penegakan hak asasimanusia, danpenegakan keadilan.
UNESCO berdiri pada tanggal 4 November 1946 yang berkedudukan di Paris, Perancis.

b. UNICEF (United Nations International Childrens Emergency Fund)unicef1
UNICEF adalah Organisasi Dana Perkembangan anak-anak Internasional PBB. Tugasnya memberikan bantuan dalam rangka menyejahterakan ibu dan anak. UNICEF didirikan pada tanggal 11 1946 di New York, Amerika Serikat.
c. WHO (World Health Organization)
who
WHO adalah Organisasi Kesehatan Sedunia. Organisasi ini didirikan pada tanggal 7 April 1948 yang berkedudukan di Jenewa, Swiss. Tugasnya meningkatkan kesehatan bagi semua orang.
d. FAO (Food and Agricultural Organization)
fao
FAO adalah Organisasi Bahan Makanan dan Pertanian. FAO berdiri pada tanggal 16 Oktober 1945 yang berkedudukan di Roma, Italia. Tugasnya meningkatkan efisiensi dan distribusi makanan dan hasil-hasil pertanian ke berbagai pelosok dunia.
e. ILO (International Labour Organization)
ilo
ILO adalah Organisasi Perburuhan Internasional. Organisasi ini didirikan pada tanggal 11 April 1919 yang berkedudukan di Jenewa, Swiss. Pada tahun 1946 organisasi ini diterima sebagai organisasi khusus dalam PBB. Organisasi ini bertugas memperbaiki taraf hidup dan aturan perburuhan.
f. IBRD (International Bank for Reconstruction And Development)
worldbankIBRD adalah Bank Dunia untuk Pembangunan dan Perkembangan. Organisasi ini berdiri pada tanggal 27 Desember 1945 yang berkedudukan di Washington, Amerika Serikat.
g. IMF (International Monetary Fund)
imfIMF adalah Dana Moneter Internasional. Organisasi ini berdiri pada tanggal 27 Desember 1945 yang berkedudukan di Washington DC Amerika Serikat. IMF bertujuan memajukan kerja sama di bidang ekonomi, keuangan, dan perdagangan sehingga memperluas kesempatan kerja.
h. ITU (International Telecommunication Union)
ituITU merupakan Persatuan Telekomunikasi Internasional. Organisasi ini didirikan pada tahun 1865 dan diterima sebagai organisasi di bawah PBB pada tahun 1947. Tujuan ITU adalah untuk menghimpun kerja sama internasional yang melayani masyarakat pengguna telepon, telegram, dan radio. Markas ITU di Jenewa, Swiss.
i. WMO (World Meteorogical Organization)
wmoWMO merupakan Organisasi Meteorologi Sedunia. Organisasi ini berdiri pada tanggal 23 Maret 1950. Organisasi ini bertujuan saling tukar laporan mengenai cuaca dengan standar internasional. Markas WMO di Jenewa, Swiss.

j. IMCO (Inter Govermental Maritime Consultative Organization)
imcoIMCO merupakan Organisasi Konsultasi Maritim Antar Pemerintah. Organisasi ini berdiri pada tanggal 13 Januari 1959. Bertujuan memberi nasihat dan konsultasi guna memajukan kerja sama antaranggota. IMCO berkedudukan di London, Inggris.

k. UNDP (United Nations Development Programme) atau program pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
undp
Tugasnya memberikan bantuan, terutama untuk meningkatkan pembangunan negara-negara berkembang.
l. UNHCR (United Nations High Comissioner for Refugees) atau Komisi Tinggi Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
unhcr
Tugasnya melindungi hak-hak pengungsi di seluruh dunia.

1 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...