1. Sejarah
Uang
Tahukah Anda sejak kapan uang digunakan sebagai alat pembayaran? Dari
pertanyaan tersebut Anda akan dihadapkan pada persoalan kapan, siapa, dan
bagaimana perkembangan uang. Uang dikenal pertama kali di negeri Cina lebih
kurang 2700 SM oleh Huang (Kaisar Kuning). Namun, sejarah purba juga telah
mencatat bahwa orang Assyria, Phunisia, dan Mesir juga telah menggunakan uang sebagai alat tukar. Cikal bakal uang diawali dengan kegiatan tukar menukar barang atau
disebut dengan istilah barter. Namun seiring dengan semakin banyaknya kebutuhan
manusia, maka barter mulai mengalami
kesulitan. Faktor yang menyebabkan sulitnya barter, di antaranya adalah:
- kesulitan untuk menemukan orang yang memiliki barang yang dibutuhkan dan mau menukarkan barangnya;
- tidak adanya standar nilai untuk dipertukarkan.
Dengan kesulitan tersebut,
akhirnya cara barter pun ditinggalkan dan manusia mulai mencari alternatif
benda lain untuk dipergunakan dalam proses pertukaran. Setidaknya terdapat
beberapa syarat agar sebuah benda dapat digunakan sebagai uang, yakni; (1) dapat diterima; (2) digemari di
mana-mana; (3) setiap waktu dapat ditukar dengan barang apa saja; (4) sulit
mendapatkannya.
Benda-benda yang dijadikan
sebagai alat pertukaran berupa kulit binatang, kerang dari laut, dan
benda-benda yang memiliki syarat tersebut. Benda itu kemudian disebut Uang
Barang. Uang barang tidak dapat terus dipergunakan sebagai alat pertukaran, hal
tersebut disebabkan ada kesulitan dalam ukuran, berat, dan bentuk. Berdasarkan permasalahan tersebut, orang
mulai mencari benda/logam yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
- Tidak mudah rusak.
- Diterima oleh umum.
- Mudah disimpan dan mudah dibawa-bawa.
- Harganya tinggi walaupun dalam jumlah yang kecil.
- Sifatnya sama dan dapat saling mengganti.
- Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai.
- Harganya tetap dalam jangka waktu panjang.
Berdasarkan persyaratan tersebut,
alternatif benda yang dijadikan alat tukar adalah emas dan perak. Misalnya mata
uang India, Rupee yang artinya perak atau mata uang Belanda Golden yang artinya emas. Uang
emas dan perak tersebut dinamakan uang logam dan disebut full bodied money yang mengandung arti bahwa
nilai uang tersebut dijamin penuh (100%) oleh bodynya,
artinya antara nilai nominal dan nilai bahan sama.
Dalam perkembangannya, sehubungan
dengan terÂbatasnya jumlah logam, orang mencari benda lain untuk dijadikan uang. Akhirnya,
dibuatlah uang dari bahan kertas, hal tersebut dikarenakan
beberapa alasan sebagai berikut.
- Jumlahnya dapat memadai sesuai dengan kebutuhan.
- Biaya pembuatannya tidak terlalu mahal.
- Mudah disimpan dan dibawa-bawa.
- Penerimaan uang kertas oleh masyarakat, di antaranya karena adanya kepercayaan.
Berdasarkan
uraian tersebut, dapat ditarik benang merahÂnya bahwa uang merupakan segala benda yang
diterima oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam melakukan kegiatan
tukar-menukar atau perdagangan.
2. Pengertian
Uang
Melalui
penjelasan sebelumnya Anda sudah mengetahui bahwa uang dapat diartikan sebagai
segala benda yang diterima oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam
melakukan tukar-menukar atau perdagangan. Salah satu definisi mengenai uang, diungkapkan oleh Rudiger
Dornbusch, Stanley Fischer, dan Richard Startz dalam bukunya Macroeconomics
(1998) bahwa uang adalah instrumen pembayaran
atau media yang digunakan dalam pertukaran. Batasan mengenai uang yang lebih kongkret
dijelaskan dalam booklet bank sentral Amerika (Federal Reserve)
yang mendefinisikan uang sebagai segala sesuatu yang
dapat diterima secara umum sebagai media pertukaran, standar nilai atau sarana
untuk menabung atau penyimpan daya beli.
Dengan demikian, uang didefinisikan sebagai segala sesuatu (benda) yang
diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran sah dalam melakukan
tukar-menukar atau perdagangan. Agar masyarakat menerima dan menyetujui
penggunaan benda sebagai uang, maka harus memenuhi dua persyaratan sebagai
berikut.
- Persyaratan psikologis, yaitu benda tersebut harus dapat memuaskan bermacam-macam keinginan dari orang yang memilikinya sehingga semua orang mau mengakui dan menerimanya.
- Persyaratan teknis, yaitu syarat yang melekat pada uang, di antaranya:
- Tahan lama dan tidak mudah rusak.
- Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai.
- Mudah disimpan dan dibawa.
- Nilainya relatif stabil.
- Jumlahnya tidak berlebihan.
- Terdiri atas berbagai nilai nominal.
- Harganya tetap dalam jangka panjang.
3. Fungsi
Uang
Fungsi uang dibagi atas dua jenis, yaitu fungsi asli dan
fungsi turunan. Untuk lebih jelasnya perhatikan penjelasan sebagai berikut.
a. Fungsi Asli
Fungsi asli disebut juga fungsi
primer dari uang. Fungsi asli ini terdiri atas:
1) Uang sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange)
Uang
digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang dapat berfungsi dengan baik, maka diperlukan kepercayaan masyarakat sehingga
bersedia dan rela menerimanya.
2) Uang sebagai Satuan Hitung (a Unit of Account)
Untuk
menentukan harga suatu barang diperlukan satuan hitung. Dengan adanya uang, seseorang dapat mengadakan perbandingan harga
satu barang dengan barang lain.
b. Fungsi Turunan
Fungsi turunan adalah fungsi uang sebagai akibat dari fungsi asli. Fungsi tersebut
terdiri atas:
1) Uang sebagai Alat Pembayaran yang Sah
Uang kartal yang sah di Indonesia
adalah uang rupiah yang dikeluarkan oleh BI, sedangkan uang giral dikeluarkan oleh bank umum. Uang tersebut
dapat digunakan sebagai alat pembayaran bagi masyarakat untuk melakukan
transaksi. Contohnya untuk melakukan
pembayaran angkutan umum, pembayaran listrik, pembayaran telepon, pembayaran
barang yang dibeli, pembayaran biaya sekolah, dan sebagainya.
2) Uang sebagai Alat Penyimpan Kekayaan dan
Pemindah Kekayaan
Masyarakat
dapat menyimpan uang sebagai salah satu bentuk
kekayaan. Selain itu, uang juga dapat digunakan sebagai
alat pemindah kekayaan. Contohnya Tn.
Azzam ingin membeli tanah, untuk mendapatkannya ia menjual Mobil yang
dimilikinya, uang hasil penjualan mobil ia belikan tanah. Kegiatan
yang dilakukan Tn. Azzam menunjukkan uang berfungsi sebagai alat pemindah kekayaan.
3) Uang sebagai Alat Pendorong Kegiatan Ekonomi
Uang yang beredar di masyarakat
dapat mendorong daya beli, peningkatan daya beli mendorong permintaan terhadap
suatu barang di pasar. Tingginya permintaan dapat memicu produsen untuk
memproduksi barang dan jasa. Kejadian tersebut menunjukkan uang berfungsi sebagai pendorong kegiatan ekonomi.
4) Uang sebagai Standar Pencicilan Utang
Uang dapat berfungsi sebagai
standar untuk melakukan pembayaran atas transaksi yang dilakukan secara kredit.
Dengan kata lain, uang dapat digunakan untuk melakukan cicilan utang.
4. Jenis-Jenis
Uang
Secara umum, uang dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral.
a. Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari
sebagai alat bayar. Uang kartal berbentuk logam dan kertas yang benar-benar
beredar sebagai alat pembayaran dalam masyarakat.
1) Uang Logam
Berdasarkan sejarah
perkembangannya, uang logam merupakan uang yang pertama dibuat. Menurut macamnya mata uang logam dibagi tiga macam:
(a) Mata Uang Standar (Full Bodied Money)
Mata
uang standar adalah mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang
sah dengan nilai nominal uang sama dengan nilai intrinsiknya (bahannya).
contoh: Uang logam emas atau perak
(b) Mata Uang Tandap (Token Money)
Mata uang tandap (bercap) adalah mata uang yang dapat dipakai sebagai
alat pembayaran yang sah dengan nilai nominal yang tidak sama dengan nilai
intrinsiknya. contoh seperti uang logam. Rp100,- Rp200,- atau
Rp500,-, dll
2) Uang Kertas
Uang kertas awalnya merupakan
surat tanda penyimpanan yang serupa dengan deposito emas, perak atau deposito uang logam. Pedagang menyerahkan uangnya ke bank dan
bank memberikan surat bukti deposito. Uang kertas pada dasarnya surat pengakuan
utang oleh bank yang sewaktu-waktu
selalu dapat ditukar dengan emas. Dalam perkembangannya, surat pengakuan utang
bank ini beredar sebagai uang. Saat ini uang kertas yang beredar disebut uang kepercayaan dan terdiri atas beberapa nilai
pecahan, seperti Rp.1.000,00, Rp.2.000,00, Rp5.000,00, Rp20.000,00,
Rp50.000,00, sampai Rp100.000,00. Uang kertas dibuat dengan kertas khusus dan
terdapat unsur pengaman untuk menghindari pemalsuan.
b. Uang Giral (demand deposit )
Uang giral merupakan saldo rekening koran yang ada di
Bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan. Uang giral hanya berlaku pada kalangan tertentu saja
sehingga orang yang menolak pembayaran dengan uang giral tidak dapat dituntut. Contoh uang giral adalah cek dan bilyet giro (BG).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar