9. “Ribât”
(Menjaga perbatasan) di jalan Allah -azzawajalla- siang dan malam.
Diriwayatkan
oleh Salman al-Farisi -radiallahu'anhu-, katanya, “Aku mendengar
Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- bersabda,
[ رباط يوم وليلة خير من صيام شهر وقيامه وإن مات جرى عليه عمله الذي كان يعمله وأُجري عليه رزقه وأمِنَ الفتَّان ] رواه الإمام البخاري (2892) ، ومسلم
واللفظ له (1913) ، والنسائي (3168).
“Menjaga perbatasan sehari semalam
pahalanya lebih baik dari puasa dan qiyamul lail sebulan penuh. Jika meninggal
(dalam tugasnya) mengalir kepadanya amalan yang selalu dia kerjakan dan
diberikan kepadanya rezekinya dan aman dari “al-fattan” (pertanyaan-pertanyaan
akhirat).” [1]
10. Meniatkan qiyamul
lail sebelum tidur
Abu Darda -radiallahu'anhu-
meriwayatkan secara marfu kepada Nabi -shalallahu alaihi wasallam-. Sabdanya,
[ مَنْ أَتَى فِرَاشَهُ وَهُوَ يَنْوِي أَنْ
يَقُومَ يُصَلِّي مِنْ اللَّيْلِ
فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ حَتَّى أَصْبَحَ
كُتِبَ لَهُ مَا نَوَى وَكَانَ
نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ ] رواه النسائي (1787) ، وابن ماجه
(1344) ، وحسنه الألباني في صحيح الجامع (5941).
“Siapa yang beranjak ke
pembaringannya sedang dia berniat akan bangun melakukan shalat malam, namun
kantuk mengalahkannya sampai tiba waktu subuh, maka dicatat baginya apa yang
telah diniatkannya, sedang tidurnya sebagai sedekah dari Tuhan-nya
-azzawajalla-.”[2]
Tahukah engkau
pentingnya niat, bahwa ia menduduki kedudukan amal?! Karenanya kita dapati
keriskanan orang yang tidur tanpa berniat akan melaksanakan shalat fajar pada
waktunya, padahal untuk kerja dan sekolahnya engkau dapati mereka
bersusah-payah memasang alarm. Orang seperti ini telah melakukan salah satu
dosa besar. Jika meninggal dalam keadaan seperti itu, berarti telah “su’ul
khâtimah” (buruk pengakhirannya) -kita berlindung kepada Allah dari padanya-.
Adapun orang
yang meniatkan bangun untuk shalat fajar dan telah mencurahkan tenaga untuk
sebab-sebab hal itu kemudian dia tidak bangun, maka tidak ada celaan atasnya
karena tidak ada kelalaian dalam tidur. Kelalaian itu ada dalam keadaan
terjaga.
11. Mengajarkan
kepada orang lain amalan-amalan yang pahalanya seperti qiyamul lail
Pengajaranmu
kepada manusia tentang amalan-amalan yang pahalanya seperti qiyamul lail
merupakan cara lain memperoleh pahala qiyamul lail. Orang yang
menunjukkan kepada kebaikan mendapat pahala seperti yang mengerjakannya.
Karenanya jadilah penyeru kepada kebaikan dan sebarkanlah maklumat ini, engkau
akan mendapat pahala sebanyak orang yang belajar darimu dan mengamalkannya.
Segala pujian hanya untuk Allah Ta’ala.
[2] HR. an-Nasai no.1787, Ibnu Majah no.1344 dan al-Albani menghasankannya dalam Shahih al-Jami’ no.5941.
sumber:
diposkan oleh: http://mas-labbaika.blogspot.com/
klik juga: http://mas-laroyba.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar