UAMBN bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan,sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.
UAMBN berfungsi sebagai:
- bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah,
- salah satu syarat ketentuan kelulusan;
- umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada MTs dan MA;
- alat pengendali mutu pendidikan;
- pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MTs dan MA
- Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan, perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan melalui Ujian Nasional dan Ujian Madrasah
- Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di MTs dan MA (yang selanjutnya disebut UAMBN) tahun Pelajaran 2014/2015 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Peserta didik yang telah mengikuti UAMBN berhak menerima Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SKHUAMBN).
Tujuan dan Fungsi UAMBN:
- UAMBN bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan,sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.
- UAMBN berfungsi sebagai:
- bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah,
- salah satu syarat ketentuan kelulusan;
- umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada MTs dan MA;
- alat pengendali mutu pendidikan;
- pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MTs dan MA
Adapun jadwal UAMBN 2015 untuk MTs dan MA, POS UAMBN 2015 beserta Kisi-Kisi (SKL) UAMBN 2015 mata pelajaran Akidah Akhlak, Fikih, Quran Hadits, SKI dan Bahasa Arab dapat dilihat dan didownload di bawah ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar