6 Maret 2012

Download; Peraturan Bersama 5 Menteri tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS


Dalam rangka Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil di seluruh wilayah NKRI, Menteri Pendidikan Nasional menggandeng empat kementerian lain untuk membuat Peraturan Bersama. Keempat kementerian tersebut adalah Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama RI. Peraturan bersama ini ditandatangani pada tanggal 3 Oktober 2011 di Jakarta dan telah disampaikan dalam sebuah diskusi publik bertajuk “Membedah Problematika Guru dan Solusinya”, yang digelar di Gedung PGRI, Jakarta, Senin 28 November 2011 dihadapan Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh tanah air.

Peraturan Bersama tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil disusun dalam rangka menindaklanjuti rencana aksi (N2P9A4) INPRES No. XIV tahun 2011 mengenai Regulasi Pemerataan Distribusi Guru. Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakin soal distribusi guru yang tidak merata bisa selesai tahun 2013. Pasalnya, Kemendikbud sudah diberi wewenang untuk mengatur pengelolaan guru untuk mewujudkan distribusi guru yang merata di semua daerah di Indonesia.

Bagi Anda yang ingin memiliki file/dokumen tentang Peraturan tersebut berikut juknisnya dapat diunduh melalui tautan berikut:



Semoga bermanfaat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...